Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Kendaraan Listrik Saat Ini Belum 100 Persen Ramah Lingkungan?

Kompas.com - 05/06/2023, 15:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan listrik yang selama ini digembar-gemborkan sebagai kendaraan ramah lingkungan, rupanya masih belum sepenuhnya ramah lingkungan.

Hal ini diakui oleh Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya.

Pasalnya, pembangkit listrik yang memproduksi listrik untuk bahan bakar kendaraan listrik, masih menggunakan batu bara untuk menghasilkan listrik.

Oleh karenanya, menurut dia, kendaraan listrik saat ini hanya memindahkan emisi dari jalan raya ke tempat pembangkit listrik.

Baca juga: Segudang Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Sebab, dari seluruh pembangkit listrik yang ada di Indonesia, sebanyak lebih dari 60 persen merupakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang menghasilkan emisi besar-besaran.

"Memang kita mencatat bahwa aspek greennya itu mungkin belum benar-benar green. Hanya memindahkan emisi dari jalan kemudian dipindahkan ke pusat pembangkit," ujarnya saat acara peluncuran Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) di Jakarta, Senin (5/6/2023).

Kendati demikian, bukan berarti kendaraan listrik tidak bisa menjadi kendaraan yang 100 persen ramah lingkungan.

Dia bilang, pemerintah saat ini melalui program net zero emission tengah mengupayakan agar pembangkit listrik berbahan bakar fosil seperti batu bara untuk dipensiunkan, lalu diganti dengan energi baru terbarukan (EBT).

"Target kita sebelum 2060, PLTU akan di-phase out, habis secara bertahap tentunya," ucapnya.

Baca juga: Anak Buah Luhut Buka Suara Soal Emisi Kendaraan Listrik yang Dikritik JK

Dia melanjutkan, untuk mempercepat pergantian ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa program untuk pembangkit listrik yang dikembangkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Sementara untuk pembangkit listrik non-PLN akan diberikan kesempatan untuk menghentikan operasinya sampai masa kontrak habis.

"Tentunya ada mekanisme yang dibangun oleh pemerintah untuk itu," kata Harris.

Tidak hanya dari sisi produksi listrik, pemerintah juga berupaya untuk menyediakan stasiun pengisi daya (charging station) dari pembangkit listrik yang ramah lingkungan sehingga nantinya kendaraan listrik bisa 100 persen ramah lingkungan.

Penyediaan charging station ramah lingkungan ini, kata dia, bisa dapat direalisasikan sebelum 2060. Oleh karenanya, dia mengajak swasta untuk berinvestasi pada penyediaan charging stasion ini.

"Terbuka luas tentu peluang yang bisa dilakukan untuk mengakselerasi kendaraan listrik ini beroperasi dengan full 100 persen dari renewable energy atau green," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Resmi Punya Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com