Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan Keuangan, Wika Dapat Tambahan Modal Rp 8 Triliun

Kompas.com - 05/06/2023, 16:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau biasa disapa Tiko mengatakan, pemerintah mengajukan tambahan modal dalam penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebesar Rp 8 triliun.

Tiko mengatakan, PT WIKA mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan tambahan modal.

"WIKA mengalami kesulitan keuangan dan standstill kami sedang menghitung dan saat ini yang kami ajukan tambahan PMN Rp 8 triliun," kata Tiko dalam rapat kerja Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Tiko mengatakan, tambahan modal tersebut didapatkan dari PMN tambahan berdasarkan rapat internal Presiden pada 23 Agustus 2023.

"Perkuat permodalan Wika yang sedang mengalami restrukturisasi keuangan," ujarnya.

Baca juga: Pencairan PMN Waskita Ditunda, Kemenkeu: Sampai Ada Kejelasan Restrukturisasi


Adapun selain PT WIKA, dua perusahaan BUMN lainnya juga masuk dalam penerima PMN tambahan yaitu Hutama Karya sebesar Rp 12,5 triliun untuk penyelesaian pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung - Palembang - Betung.

Kemudian Wijaya Karya sebesar Rp 8 triliun untuk penyehatan struktur permodalan, dan IFG sebesar Rp 3,56 triliun untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

Baca juga: Wijaya Karya Bidik Proyek Infrastruktur Negara-negara Afrika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com