Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Kesulitan Keuangan, Wika Dapat Tambahan Modal Rp 8 Triliun

Kompas.com - 05/06/2023, 16:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau biasa disapa Tiko mengatakan, pemerintah mengajukan tambahan modal dalam penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sebesar Rp 8 triliun.

Tiko mengatakan, PT WIKA mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan tambahan modal.

"WIKA mengalami kesulitan keuangan dan standstill kami sedang menghitung dan saat ini yang kami ajukan tambahan PMN Rp 8 triliun," kata Tiko dalam rapat kerja Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Erick Thohir Ajukan PMN Tunai 2024 Rp 57,96 Triliun

Tiko mengatakan, tambahan modal tersebut didapatkan dari PMN tambahan berdasarkan rapat internal Presiden pada 23 Agustus 2023.

"Perkuat permodalan Wika yang sedang mengalami restrukturisasi keuangan," ujarnya.

Baca juga: Pencairan PMN Waskita Ditunda, Kemenkeu: Sampai Ada Kejelasan Restrukturisasi


Adapun selain PT WIKA, dua perusahaan BUMN lainnya juga masuk dalam penerima PMN tambahan yaitu Hutama Karya sebesar Rp 12,5 triliun untuk penyelesaian pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan Kayu Agung - Palembang - Betung.

Kemudian Wijaya Karya sebesar Rp 8 triliun untuk penyehatan struktur permodalan, dan IFG sebesar Rp 3,56 triliun untuk penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.

Baca juga: Wijaya Karya Bidik Proyek Infrastruktur Negara-negara Afrika

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lelang SUN, Pemerintah Kantongi Rp 9,2 Triliun

Lelang SUN, Pemerintah Kantongi Rp 9,2 Triliun

Whats New
Program CSR Elnusa Petrofin di Wae Kelambu, Perbaiki Infrastruktur hingga Ajak Anak Bermain

Program CSR Elnusa Petrofin di Wae Kelambu, Perbaiki Infrastruktur hingga Ajak Anak Bermain

Whats New
Segini Bunga Utang yang Harus Dibayar ke China Demi Kereta Cepat

Segini Bunga Utang yang Harus Dibayar ke China Demi Kereta Cepat

Whats New
WBN Raih Penghargaan Utama pada Ajang Good Mining Practice Award 2023

WBN Raih Penghargaan Utama pada Ajang Good Mining Practice Award 2023

Whats New
Mendagri: Rakyat Jangan Tergantung kepada Beras

Mendagri: Rakyat Jangan Tergantung kepada Beras

Whats New
Tips Investasi Reksa Dana ala Bos AllianzGI: Rutin Bangun Portofolio

Tips Investasi Reksa Dana ala Bos AllianzGI: Rutin Bangun Portofolio

Earn Smart
Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Sri Mulyani Doakan Bisa Jadi Seperti Jokowi

Beri Penghargaan ke Pemda Berprestasi, Sri Mulyani Doakan Bisa Jadi Seperti Jokowi

Whats New
Pertamina Berharap Pengguna Pertamax Tidak Migrasi ke Pertalite

Pertamina Berharap Pengguna Pertamax Tidak Migrasi ke Pertalite

Whats New
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

Kejagung Geledah Kantor Kemendag Terkait Kasus Impor Gula

Whats New
Upaya Lindungi 500 Perempuan di  NTT dengan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Upaya Lindungi 500 Perempuan di NTT dengan Literasi dan Inklusi Pasar Modal

Whats New
Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Kemendag Bakal Sanksi TikTok Jika Masih Tak Ikuti Aturan Pemerintah

Whats New
DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

Whats New
Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Borong 3.000 Ton Karbon, Bank Mandiri Jadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon

Whats New
Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Menjawab Masalah Rutin El Nino: Desalinasi Air Laut hingga Modernisasi Bulog

Whats New
Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Lelang Pakaian Impor Ilegal, Ditjen Bea Cukai Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com