Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau "Thrifting" Bawa Virus, Saya Sudah Mati

Kompas.com - 06/06/2023, 17:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama pedagang baju bekas impor (thrifting) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, unjuk rasa tersebut dihadiri kurang lebih 60 aktivis dan pedagang pakaian bekas impor.

Desmon salah satu peserta demo yang sekaligus menjadi narator dalam demo tersebut mengungkapkan, dengan adanya larangan penjualan pakaian bekas impor mencerminkan pemerintah tidak berpihak pada rakyat kecil.

Thrifting adalah penghidupan rakyat kecil sejak puluhan tahun yang lalu, tapi diabaikan oleh para pemimpin negeri ini. Ini adalah sesbuah penindasan yang harus dilawan,” ungkap Desmon.

Baca juga: Ramai-ramai Salah Memaknai Thrifting

Desmon membantah anggapan yang menilai penjualan pakaian bekas impor bisa menyalurkan virus.

"Kalau thrifting bawa virus, saya sudah mati karena itu fitnah," tegas Desmon.

Para peserta demo juga menuntut untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Dia mengaku pihaknya tidak akan beranjak dari kantor Kemendag hingga Mendag Zulhas hadir di lokasi.

"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata Desmon.

Baca juga: Harapan Pedagang Thrifting Pasar Senen: Jangan Dibumihanguskan, Mau Dipajak Silakan, Kami Tidak Gentar

Berikut 7 tuntutan para pendemo:

  1. Revisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan (Tidak Pro) Pedagang Thrifting.
  2. Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila.
  3. Biarkan kami mencari nafkah dengan berdagang produk Thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu.
  4. Stop politisasi pedagang Thrifting di setiap tahun politik yang merugikan kami dalam mencari nafkah untuk keluarga kami.
  5. Sahkan perdagangan Thrifting dan berikan kuota dagang impor Thrifting demi masa depan anak cucu kami.
  6. Kami tidak butuh Menteri yang tidak pro pedagang kecil (Thrifting) seperti kami.
  7. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami.

Baca juga: Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com