KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengusulkan ke Pemda Bali untuk membuat aplikasi berisi peraturan bagi turis asing atau do’s and don’ts.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan aplikasi ini akan memudahkan wisatawan dan pemerintah dalam menangani kasus dari hulu, di mana selanjutnya aplikasi tersebut akan digarap Pemprov Bali sekaligus pemilik domain.
“Nanti isinya atau kontennya adalah aturan yang terkait dengan do’s and don’ts jadi apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang. Aturan-aturan ini harus dipahami sebelum mereka menginap dan ini untuk mencegah,” kata dia dikutip dari Antara, Rabu (7/6/2023).
PHRI Bali mengaku sangat mendukung agar aplikasi ini segera diluncurkan, di mana rencananya dalam aplikasi akan disediakan beragam bahasa seperti Bahasa Inggris, Jepang, Perancis, dan China.
Baca juga: Menengok Rencana Pembangunan LRT Bali, Sudah Sampai Mana?
“Memang penting aplikasi karena sekarang dunia digital untuk memudahkan wisatawan mancanegara mengakses. Jadi tidak perlu lagi bawa buku panduan, cukup lihat di aplikasi sama seperti kalau ke luar negeri seperti Australia, Selandia Baru, Eropa,” tuturnya.
Menurut dia, aplikasi usulan PHRI Bali ini akan efektif karena di dalamnya akan terhubung dengan hotline masing-masing instansi pemerintah seperti imigrasi, kepolisian, dan satpol PP.
Sehingga dalam aplikasi tersebut tidak hanya soal do’s and don’ts yang dibahas, namun juga untuk memantau pelanggaran wisman hingga tempat pembayaran kontribusi wisatawan.
Selain melalui aplikasi, Rai mengakui juga dibutuhkan upaya lain untuk mengatur tindakan wisman di Bali setelah banyaknya ulah nyeleneh yang selama ini terjadi.
“Jadi sampai mereka turun dari pesawat dan tiba tentu imigrasi akan mensosialisasikan berupa flyer atau green card yang diselipkan di paspor nanti. Kemudian kita jaring juga di tempat-tempat mereka menginap, misalnya do’s and don’ts itu kita taruh di kanal TV,” sebutnya.
Baca juga: Turis Telanjang di Bali, Sandiaga Uno Minta Pengawasan di Tempat Wisata Ditingkatkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.