Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Sebut Perlambatan Kredit Perbankan Selalu Terjadi di Awal Tahun

Kompas.com - 07/06/2023, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perlambatan penyaluran kredit perbankan pada April 2023 disebabkan oleh faktor musiman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, umumnya penyaluran kredit memang melandai di awal tahun.

"Pada awal tahun memang selalu menurun. Secara historis, kredit perbankan pada April (2023) itu turun dibandingkan Maret," ujar dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: OJK Tutup 155 Pinjol Ilegal dan 15 Entitas Investasi Bodong

Sebagai catatan, pertumbuhan kredit pada April 2023 tercatat sebesar 8,08 persen secara tahunan (year on year). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang tercatat sebesar 9,93 persen secara tahunan.

Selain faktor musiman, Dian menjelaskan, perlambatan kredit juga dipengaruhi oleh permintaan kredit dan pertumbuhannya yang terbatas.

Pencabutan stimulus Covid-19 juga disebut menjadi salah satu faktor yang membuat adanya ketidakpastian terhadap risiko kredit.

Baca juga: OJK Sebut Ada 24 Pinjol dengan TWP90 di Atas 5 Persen


Namun begitu, Dian mengaku tetap optimistis pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini akan sesuai proyeksi sebesar 10 persen. Keyakinan ini didorong oleh program pemulihan ekonomi usai pandemi.

"Pertumbuhan kredit perbankan akan turut diiringi oleh kualitas aset yang terkendali," imbuh dia.

Di sisi lain, sejumlah pelaku industri perbankan juga melakukan penyesuaian terhadap rencana bisnis bank (RBB) untuk mencapai target pertumbuhan kredit sebesar 10 persen sampai akhir 2023.

Baca juga: Waspada, OJK Tak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang

Lebih lanjut, persiapan pemilihan umum (pemilu) 2024 juga diyakini turut mendorong optimisme pelaku industri. Hal ini lantaran, pemilu biasanya mampu mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat dan permintaan kredit.

"OJK juga memberikan dukungan ke industri perbankan, salah satunya dengan perpanjangan restrukturisasi hingga Maret 2024 dan penerbitan kebijakan yang dianggap perlu," tutup dia.

Sebagai informasi, portofolio kredit perbankan mencapai Rp 6.464 triliun sampai April 2023, atau tumbuh 8,08 persen secara tahunan.

Baca juga: Sunday Insurance Kantongi Izin Usaha OJK Usai Berubah Nama dari KSK Insurance

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com