Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Adisatrya Sulisto: Bangun Bisnis Rintisan, Pemuda Indonesia Harus Siap Mental

Kompas.com - 07/06/2023, 14:05 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBisnis rintisan, khususnya pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), telah menjadi salah satu penyelamat keterpurukan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun.

Adapun bisnis rintisan itu mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

Meski tergolong bisnis kecil, memulai usaha rintisan bukanlah hal mudah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Adisatrya Sulisto mengatakan bahwa untuk membangun bisnis rintisan, pemuda Indonesia harus siap mental.

“Saat ini, bisnis rintisan menghadapi tiga tantangan utama, yakni permodalan, sumber daya manusia (SDM), dan akses pasar,” ujar Adisatrya kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Khusus permodalan, Adisatrya memberi pandangan. Kata dia, pelaku bisnis rintisan membutuhkan akses permodalan dengan bunga terjangkau sebagai langkah awal untuk mengembangkan bisnis.

Baca juga: Ini yang Membedakan Startup dengan Bisnis Rintisan Konvensional

Pada proses itu, pengusaha muda wajib menawarkan ide usaha yang inovatif dan kompetitif untuk menarik investor.

“Mereka juga harus memikirkan pengembangan bisnis ke depan. Jangan hanya fokus untuk bakar uang. Beberapa bisnis rintisan, bahkan yang berskala besar, sampai kolaps karena strategi bisnis yang salah,” jelas anggota DPR itu.

Oleh sebab itu, Adisatrya meminta pemerintah, lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan akses permodalan dengan bunga ringan bagi bisnis rintisan, baik UMKM maupun start up.

Sementara itu, berbicara soal SDM, Adisatrya menilai, pelaku UMKM harus meningkatkan skill untuk dapat bersaing. Di sini, pemerintah dapat memberikan pendampingan lewat sejumlah program.

Adisatrya mengatakan, dengan pendampingan itu, pelaku usaha rintisan atau UMKM bisa belajar menjalankan usaha dengan benar, mulai dari pembukuan, produksi, hingga pemasaran.

“Pendampingan tersebut dapat membuat pelaku usaha merasa lebih percaya diri untuk mengembangkan usahanya. Mental mereka juga akan lebih siap,” ujar dia.

Tantangan berikutnya adalah akses pasar. Menurut dia, bisnis rintisan harus mulai go digital untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Pemerintah sendiri menargetkan 30 juta UMKM dapat masuk ke ekosistem digital pada 2024. Adapun saat ini, jumlah UMKM yang sudah onboarding dalam ekosistem digital baru mencapai 12 juta UMKM atau sekitar 19 persen.

Baca juga: Nilai Transaksi UMKM Medan Tahun 2022 Khusus Produk Sepatu Tembus Rp 2,06 Miliar

Adisatrya menilai, selain secara online, pemerintah juga perlu menyediakan akses pasar kepada UMKM secara offline.

“Pemerintah daerah ataupun pusat dapat melibatkan bisnis rintisan dalam berbagai acara kenegaraan atau pameran di luar negeri,” kata politisi PDI-P dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VIII itu.

Dalam hal itu, Adisatrya mendorong pemerintah untuk meningkatkan keterlibatan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). Untuk diketahui, ITPC merupakan lembaga perwakilan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bertugas menjembatani hubungan dagang Indonesia dan negara lain.

“Jika dukungan pemerintah berjalan optimal dan pelaku bisnis juga bermental baja, ketiga tantangan itu dapat diatasi dengan baik. Pemulihan ekonomi nasional lewat bisnis rintisan pun berjalan lebih cepat,” imbuh Adisatrya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com