JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, terdapat dua modus penipuan yang masih marak di masyarakat.
Modus penipuan yang pertama adalah penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, modus ini marak di media sosial.
"Tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: OJK Tunggu Hasil Asesmen Dana Pensiun BUMN Bermasalah
Selain itu, modus ini meminta calon korban untuk menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak tersebut.
Kemudian, wanita yang karib disapa Kiki ini bilang modus kedua adalah jual beli signal trading.
Modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope. Entitas ilegal ini menawarkan investasi berkedok donasi.
Baca juga: OJK Masih Lakukan Audit Forensik Terkait Serangan Siber BSI
Kiki menjelaskan, cara kerja dari modus ini adalah penawaran member get member.
"Kemudian, para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu," imbuh dia.
Modus penipuan ini juga biasanya melibatkan konten yang menawarkan "uang gaib" di media sosial.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 155 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 15 entitas investasi ilegal pada Mei 2023.
Baca juga: Soal Serangan Siber BSI, OJK: Audit Forensik Terus Dilakukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.