Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?

Kompas.com - 08/06/2023, 12:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, masyarakat yang menjadi korban penipuan berkedok lembaga jasa keuangan (LJK) harus segera melakukan serangkaian langkah untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat harus segera mengumpulkan bukti transfer kepada penipu tersebut.

"Masyarakat juga harus mengumpulkan bukti percakapan atau info lain yang terdapat di media komunikasi untuk bahan penelusuran rekam jejak digital," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

Ia menambahkan, masyarakat yang menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan harus segera menghubungi aparat penegak hukum atau polisi untuk melaporkan dan mempercepat pelacakan pelaku.

Selain itu, masyarakat juga harus mengumpulkan data seperti nomor kontak entitas, pengurus, dan pelaku, beserta nomor rekening bank yang menjadi tujuan transfer dana.

Data-data tersebut perlu dikumpulkan karena merupakan barang bukti dalam kasus penipuan dalam pihak yang mengatasnamakan layanan jasa keuangan.

Baca juga: OJK Ungkap 2 Modus Penipuan yang Marak di Media Sosial

Lebih lanjut, wanita yang karib disapa Kiki tersebut juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya penawaran dari pihak yang mengatasnamakan penyelenggara layanan keuangan.

Salah satu caranya adalah dengan mengecek legalitas melalui otoritas terkait utk memastikan izin kegiatan usaha yang dimiliki dengan menghubungi lembaga atau instansi terkait, misalnya ke Kemendag, BI, OJK, atau SWI.

Kemudian, masyarakat bisa mencermati sumber informasi yang muncul pada layanan pesan yang diterima.

"Cek terlebih dahulu kebenaran informsi yang diterima melalui kanal resmi seperti call center, website, media sosial resmi penyelenggara layanan keuangan Anda," imbuh dia.

Baca juga: Simak Tips Terhindar dari Penipuan Oknum Agen Asuransi


Kiki menjelaskan, apabila informasi tersebut menawarkan agar beralih ke jaringan pribadi, segera diabaikan saja.

Kemudian, masyarakat juga harus mengabaikan ketika penawaran tersebut disertai dengan instruksi untuk melaksanakan tugas yang disertai dengan imbal balik berupa bonus yang tidak wajar.

"Selain itu, penawaran yang disertai permintaan untuk melakukan transfer dana agar dalam rangka mendapatkan atau memperbesar bonus juga harus diabaikan," tandas dia.

Baca juga: Simak 2 Modus Penipuan Keuangan yang Sedang Marak Menurut OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com