JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penipuan penjualan produk iPhone yang diduga dilakukan Si Kembar Rihana Rihani selaku reseller dengan sistem preorder ramai diperbincangkan publik. Penipuan ini menyebabkan korban merugi hingga Rp 35 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, masyarakat bisa mengambil pelajaran dari kasus penipuan penjualan produk iPhone tersebut.
Ia mengatakan, masyarakat sebaiknya membeli barang elektronik di toko resmi agar terhindar dari penipuan.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Layanan Jasa Keuangan?
"Ini pelajaran saya kira buat masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi kalau membeli barang terutama yang sifatnya preorder (PO) harus dari toko yang resmi, memiliki rekam jejak yang baik," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).
Bhima menilai, penipuan kerap terjadi karena masyarakat tergiur dengan harga miring yang ditawarkan penjual.
Ia mengatakan, masyarakat harus lebih berhati-hati membeli barang dengan harga yang tidak rasional.
"Yang penting jangan tergiur oleh harga yang murah atau yang tidak rasional, karena itu ada indikasi adanya penipuan. Kemudian jangan melakukan preorder kepada pribadi atau personal, lebih baik kalau bisa beli barang kepada badan hukum ada PT-nya sehingga pertanggung jawabannya juga lebih gampang daripada yang sifatnya pribadi," ujarnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Skema Ponzi yang Dipakai jadi Modus Penipuan Si Kembar Penipu Preorder Iphone
Lebih lanjut, Bhima menyarankan, masyarakat selektif memilih iklan produk di media sosial agar tidak mudah tertipu.
Ia juga menyarankan, sebaiknya masyarakat tidak takut ketinggalan tren atau fenomena fear of missing out (FOMO) dengan barang elektronik.
"Jangan FOMO, jangan ikut-ikutan beli iPhone keluaran terbaru, akhirnya gelap mata literasi digital dan keuangan di Indonesia relatif masih rendah, ini perlu masyarakat aktif melaporkan ada indikasi pada penipuan agar tidak menimbulkan banyak korban," ucap dia.
Baca juga: Ini Alasan Masyarakat Mudah Terjebak Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.