JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan 11 perusahaan pembiayaan (multifinance) tercatat belum memenuhi ekuitas senilai Rp 100 miliar pada Maret 2023.
Sedikit catatan, empat dari 11 perusahaan itu sedang dalam pengenaan sanksi administratif. Sisanya, perusahaan masih menjalani proses monitoring dengan jangka waktu yang bervariasi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, hambatan pemenuhan modal oleh perusahaan multifinance perlu dilihat dari berbagai aspek.
"Kurangnya permodalan bisa disebabkan oleh berbagai hal, apakah perusahaan itu sebenarnya sehat, tapi tidak bisa mencapai Rp 100 miliar, atau sebenarnya perusahaan sudah mencapai itu tetapi mengalami kerugian karena tingkat NPL (non performig loan)," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Asosiasi Asuransi Kaget Dengar Modal Minimum Dirancang Jadi Rp 1 Triliun
Ia menjelaskan, adanya Covid-19 juga membuat rencana bisnis perusahaan pembiayaan berubah dan mungkin berdampak pada pemenuhan ekuitas sebesar Rp 100 miliar.
Suwandi menerangkan, perusahaan yang tidak dapat memenuhi ketentuan permodalan memang akan mengalami pencabutan izin oleh OJK.
"Kalau tidak sampai juga (modalnya). Ya mungkin sudah saatnya meninggalkan arena kompetisi," imbuh dia.
Namun begitu, ia menjelaskan, perusahaan dapat menutupi kekurangan modal tersebut dengan mencari investor dari luar atau melakukan merger.
Baca juga: Modal Minimum Bakal Naik, Pengawasan Perusahaan Asuransi Harus Lebih Baik
Bedasarkan penuturannya, saat ini ada beberapa perusahaan multifinance yang sedang mengupayakan merger dengan entitas lainnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, terdapat 8 perusahaan pembiayaan yang sedang upaya akuisisi demi mengejar pemenuhan permodalan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.