Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kompas.com - 08/06/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, bank-bank BUMN kerap memonopoli sistem pembayaran yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup kementerian/lembaga (K/L).

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo mengatakan, bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Millik Negara (Himbara), sering kali berlomba-lomba mendekati K/L untuk menguasai sistem pembayarannya.

"Saat ini, karena ada persaingan bisnis yang kentara antara BRI, BNI, Himbara, itu kadang mereka berlomba-lomba mendekati K/L untuk melakukan 'monopoli' sistem penyetoran PNBP," tutur dia, dalam media briefing, di Gedung DJA Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

"Misalnya, kalau dulu itu untuk bayar SIM itu sepertinya orang hanya bisa bayar lewat BRI untuk PNBP SIM," sambungnya.

Baca juga: Profil 4 Bank BUMN di Indonesia dan Nilai Asetnya

Wawan menilai, hal tersebut tidak adil dan merugikan masyarakat. Pasalnya, belum tentu masyarakat memiliki rekening bank yang ditentukan oleh K/L.

Oleh karenanya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kemenkeu menerbitkan ketentuan yang tidak memperbolehkan K/L untuk melakukan kontrak kerja sama dengan satu bank. Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengelolaan PNBP.

Baca juga: Total Laba Bank-bank BUMN Melonjak 78 Persen Tembus Rp 72 Triliun, Ini Kata Erick Thohir


Dengan demikian, K/L diwajibkan untuk membuka loket pembayaran atau collecting agent untuk semua bank. Ketentuan ini diharapkan dapat mempermudah pembayaran berkaitan dengan PNBP.

"Misalnya, saya tidak punya rekening di salah satu bank tersebut enggak masalah, saya pindah dari bank lain. Namun ketika saya pakai ATM bank lain ke bank itu, biasanya kena charge. Itu memberatkan masyarakat," ucap Wawan.

Baca juga: Erick Thohir ke Himbara: Kerja Harus Sat Set, Dorong Digitalisasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Whats New
Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Whats New
UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

Whats New
Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Whats New
Cara Daftar Paylater BCA

Cara Daftar Paylater BCA

Whats New
Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Harga Gabah Naik, Daya Beli Petani Menguat

Whats New
Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Ingin Ekspansi ke Luar Negeri, Pelaku Bisnis Butuh Solusi Otomasi Pendapatan dan Keuangan

Whats New
Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Ini Alasan Media Sosial Harus Dipisah dengan E-commerce

Whats New
Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bank Dunia Beberkan 3 Faktor yang Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Era Ekonomi Digital, Startup di RI Butuh Pemodal Ventura Korporasi

Whats New
Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Komitmen PT Axia Prima Sejahtera, Berikan Solusi Terbaik untuk Industri Sistem Pengamanan

Rilis
Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 53,5 Triliun hingga Awal Oktober 2023

Realisasi KUR Pertanian Capai Rp 53,5 Triliun hingga Awal Oktober 2023

Whats New
Mengenal Perbedaan Simbol Copyright, Trademark, dan Registered pada Produk dan Jasa

Mengenal Perbedaan Simbol Copyright, Trademark, dan Registered pada Produk dan Jasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com