Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Kompas.com - 08/06/2023, 20:20 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja (kunker) ke kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023).

Pada pertemuan itu, kedua pimpinan negara tetangga tersebut membahas tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Jokowi sangat mengapresiasi komitmen Anwar Ibrahim untuk memperkuat pelindungan PMI danpenegakan hukum yang adil bagi para PMI.

"Saya dan Pak Anwar sepakat membentuk mekanisme khusus bilateral menyelesaikan masalah PMI," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.

"Saya juga mendorong Community Learning Center di Semenanjung segera diwujudkan, dan juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Depo Imigrasi juga bisa segera dipulangkan, serta One Channel System harus dioptimalkan," ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Baca juga: Menaker Ida: Penempatan PMI di Arab Saudi Sudah Lewat Sistem Satu Kanal

Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menuangkan kesepakatan bilateral dalam Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia (MSP PMID).

Untuk diketahui, sejak penandatangan MSP yang disaksikan Jokowi dan Anwar Ibrahim, pada 1 April 2022, integrasi One Channel System (OCS) terus dilakukan antara sistem perwakilan RI di Malaysia (SiPermit) dengan sistem Pemerintah Malaysia.

"Integrasi sistem ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang aman, cepat dan transparan dan masih terus berjalan dengan Pemerintah Malaysia," katanya.

Tidak hanya membahas masalah PMI

Selain masalah PMI, Jokowi dan Anwar Ibrahim juga membahas proses negosiasi batas laut teritorial yang berhasil diselesaikan setelah hampir 18 tahun.

"Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian selatan setelah 18 tahun proses negosiasi, 18 tahun bisa diselesaikan. Alhamdulillah berkat Dato’ Seri Anwar Ibrahim," kata Jokowi.

Presiden juga berharap proses negosiasi perbatasan lainnya dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk perbatasan di Sebatik dan Sinapad–Sesai.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga turut menyambut baik penyelesaian sejumlah memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara.

Mou yang dimaksud, diantaranya terkait perjanjian lintas batas atau border crossing agreement, perjanjian perdagangan perbatasan atau border trade agreement, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com