Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Kompas.com - 08/06/2023, 21:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten properti PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) absen membagikan dividen tahun ini. Corporate Secretary JSPT Asan Effendy mengatakan, untuk menjaga likuiditas dan keberlanjutan usaha karena dampak pandemi yang masih berlangsung, perseroan tidak melakukan pembagian laba, sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.

“Dalam penjelasannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pendapatan dari recurring income yaitu 72 persen, dan non recurring Income sebesar 28 persen. Tahun ini kami tidak melakukan pembagian dividen tunai karena dampak pandemi yang masih berlangsung,” kata Asan dalam siaran pers, Kamis (8/6/2023).

Sepanjang 2022, JSPT mencatatkan penurunan kerugian menjadi Rp 45,05 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya Rp 210,4 miliar. Adapun pendapatan JSPT sepanjang 2022 sebesar Rp 1,3 triliun atau melonjak 149 persen, dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 552,78 miliar.

Baca juga: Gelar RUPST, DSNG Sepakati Pembagian Dividen Rp 30 Per Saham

Meskipun sepanjang tahun 2022 sektor properti dihadapkan pada situasi adanya ketegangan di Eropa Timur di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi, namun JSI mampu mempertahankan tingkat layanan kepada pelanggan baik pada segmen real estat, hotel, maupun residensial.

Dia menjelaskan, pemulihan global dan lokal telah dimulai pada paruh kedua tahun 2022, setelah 2 tahun adanya Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. Perjalanan domestik di Indonesia meningkat, namun perjalanan turis internasional masih dalam proses pemulihan.

Kedepannya perusahaan menekankan fokus usaha pada pemasaran proyek-proyeknya di Yogyakarta, Jakarta Barat, dan Deli Serdang–Sumatera Utara. Dia berharap di tahun mendatang minat pasar pada properti dapat menggeliat seiring pertumbuhan ekonomi RI.

Baca juga: PLN Setor Dividen dan Pajak Rp 37,52 Triliun ke Negara

 


RUPST Tahun Buku 2022 juga menyetujui perombakan Dewan Komisaris dan Direksi, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan 2023, menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Purwo Hari Prawiro

Komisaris : Lim Merry

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com