Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Sinyal Darurat "Fintech Lending", Pemberi dan Penerima Pinjaman Sama-sama Perlu Diedukasi

Kompas.com - 09/06/2023, 07:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Tekonologi (LPBBTI) atau fintech lending peer-to-peer lending mengimbau pemberi pinjaman (lender) untuk memahami risiko sebelum memberikan pendanaan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir mengatakan, literasi keuangan konsumen fintech baik pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower) masih perlu ditingkatkan.

"Pemahaman tentang hak dan kewajiban serta risiko dapat mendorong penggunaan fintech lending yang aman dan nyaman bagi konsumen," ujar dia dalam Media Luncheon, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Aftech Dukung Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending

Pandu menjelaskan, pemberi pinjaman (lender) dapat memanfaatkan fintech finanial planner belum mengambil atau memberikan pinjaman di fintech.

Fasilitas ini merupakan salah satu model bisnis fintech di AFTECH.

"Utamanya dalam memastikan pemberi pinjaman memiliki literasi yang cukup akan risiko dan menjadi semacam certified investor," imbuh Pandu.

Baca juga: Perluas Inklusi, Pencabutan Moratorium Fintech Lending Perlu Diikuti Penguatan Permodalan

Co Founder dan CEO Investree Adrian Gunadi mejelaskan, pandemi Covid-19 berdampak pada kemampuan bayar penerima pinjaman (borrower) yang dalam Investree adalah UMKM.

Pandemi Covid-19 berdampak negatif pada rantai pasok secara global. UMKM tidak mampu memenuhi permintaan konsumen, dan berimbas langsung ke pemasukan.

"Sehingga berdampak pada kemampuan mereka membayar pinjaman secara tepat waktu," imbuh dia.

Untuk itu, pemberi pinjaman (lender) perlu memahami profil penerima pinjaman (borrower) berserta risikonya. 

Baca juga: Apa Saja Faktor yang Membuat Kredit Macet di Industri Fintech Lending Bengkak?

Pengalaman Investree

Investree menerima 3.948 komplain lender individu sampai April 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen merupakan tipe pinjaman dengan rating B sampai C-.

Artinya, komplain lender individu tersebut terkait dengan pinjaman yang masuk aktegori risiko menengah-tinggi.

"Sehingga keputusan untuk memilih imbal hasil dan juga tingkat risiko yang melekat di pinjaman masing-masing, sepenuhnya ada di tangan lender," tegas dia.

Adrian yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menuturkan, industri fintech memang dapat bekerja sama dengan asuransi penjaminan untuk mitigasi risiko.

Baca juga: OJK Minta Fintech Lending yang Punya Kredit Macet Tinggi Ajukan Rencana Perbaikan


Namun, regulasi dari OJK itu tidak secara spesifik menyebutkan asuransi menjadi jaminan atas pendanaan fintech lending.

Pihaknya juga membuka kemungknan pembahasan dengan industri asuransi untuk meracik produk asuransi khusus untuk fintech lending.

"Kami tidak mau asuransi (penjaminan) jadi moral hazard. Kalau pinjam di fintech ada asuransi penjaminnya. Jadi pinjam saja tidak usah bayar, nanti ada asuransinya. Itu kan moral hazard nyebutnya," ungkap dia.

Adrian menegaskan, asuransi tidak bisa menjadi penjamin, tetapi hanya sebagai bantalan. Fintech harus melihat transaksi sebagai basis.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal 'Predatory Pricing', Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Soal "Predatory Pricing", Menkominfo: Saya Sudah Tanya ke TikTok

Whats New
Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Kementan Gelar Jalan Sehat dan Minum Herbal dengan Peserta Terbanyak, Pecahkan Rekor Dunia

Whats New
Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Whats New
Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Whats New
Optimalkan 'Kopra by Mandiri', Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Optimalkan "Kopra by Mandiri", Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Whats New
Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin 'E-commerce' pada Juli 2023

Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin "E-commerce" pada Juli 2023

Whats New
Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Whats New
Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Whats New
PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

Whats New
Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Whats New
Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Whats New
 Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Whats New
Kontribusi Traveloka Terhadap Perekonomian RI Capai 10 Miliar Dollar AS

Kontribusi Traveloka Terhadap Perekonomian RI Capai 10 Miliar Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com