Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket KA Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 Keberangkatan Mulai 1 Juli

Kompas.com - 09/06/2023, 07:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) secara bertahap pada 10 Juni dan 1 Juli 2023.

Saat ini pemesanan tiket KAJJ dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.

Namun mulai 10 Juni nanti periode pemesanan tiket kereta diperpanjang menjadi H-45 sebelum hari keberangkatan. Kemudian diperpanjang lagi menjadi H-90 keberangkatan mulai 1 Juli mendatang.

Untuk keberangkatan kereta pada 17 Agustus misalnya, jika periode pemesanan hanya H-30 keberangkatan maka penumpang baru bisa mesan tiket pada 18 Juli.

Lalu ketika sudah diperpanjang menjadi H-45 keberangkatan, maka tiket dapat dipesan pada 3 Juli. Sedangkan jika periode pemesanan H-90 keberangkatan maka pemesanan tiket bisa dilakukan pada 19 Mei.

Baca juga: Beroperasi Agustus, Ini Sederet Fasilitas Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung

VP Public Relations KAI-Joni Martinus mengatakan, dngan perpanjangan periode pemesanan tiket ini, maka penumpang KAJJ dapat lebih leluasa merencanakan perjalanannya.

Pasalnya, para penumpang bisa merencanakan perjalanan dari jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

"Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat" ujarnya dalam keterangan tertulis (8/6/2023).

Baca juga: Mewah dan Memanjakan Mata, Begini Rasanya Naik Kereta Wisata Panoramic

 


Sebagai informasi, penumpang kereta api juga diimbau agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni lalu.

Di samping itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.

Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.

Pasalnya, Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Baca juga: 5 Fakta KA Pandalungan, yang Geser KA Gajayana Sebagai Kereta Rute Terpanjang se-RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com