JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang hasil temuan impor yang tidak memiliki dokumen lengkap di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Zulhas mengatakan, barang-barang tersebut berupa produk bahan makanan dan minuman, obat tradisional, produk kehutanan, dan tembaga.
"Nilainya Rp 13,3 miliar lebih. Ini kenapa kita lakukan memang yang namanya ilegal tentu merugikan negara, pajak, lalu bisa ganggu ekonomi dalam negeri," kata Zulkifli Hasan.
Baca juga: Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar
Dia mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan dari pengawasan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) selama periode Januari-Mei 2023.
Barang-barang tersebut, lanjut dia, berasal dari Thailand dan Tiongkok dan melibatkan 6 perusahaan.
Baca juga: Ekspor Pasir Laut Tuai Polemik, Mendag Tunjuk Hidung KKP
"Pengawasan di lakukan di tiga post border Banten, Bekasi, Bogor, tapi ya semuanya. Cuma sekarang priorotas ini. Tapi kalau kerja sama dengan polisi dan bea cukai semuanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan, ke depannya, pemerintah akan menata perizinan impor agar kejadian serupa tak terulang.
"Ditata. Saya kira begitu ya," ucap dia.
Baca juga: Soal Izin Ekspor Pasir Laut, Mendag Zulhas: Saya Paling Menentang sejak Dulu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.