Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MORA Terbitkan Sukuk Ijarah Senilai Rp 3 Triliun

Kompas.com - 09/06/2023, 16:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) akan menerbitkan melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.

Wakil Direktur Utama MORa Genta Andhika Putra mengatakan, perusahaan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 dengan sisa imbalan ijarah sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 peren dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang terbagi menjadi 2 seri dengan tenor masing-masing selama 3 tahun dan 5 tahun yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).

Baca juga: Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

“Sehubungan dengan rencana penerbitan dan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini Moratelindo telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO),” kata Genta secara virtual, Jumat (9/5/2023).

Genta mengatakan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi rencana-nya akan digunakan untuk refinancing, investasi, hingga modal kerja

“Sekitar 36 persen akan digunakan untuk refinancing, 57 persen akan digunakan untuk kebutuhan investasi, dan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: 5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Genta menjelaskan, Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Moratelindo. Penjamin Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas.

Adapun aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini adalah hak manfaat yang berasal dari 42 persen Backbone dan 58 persen Access milik Perusahaan.

Genta menegaskan, Objek Ijarah yang menjadi dasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perusahaan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Dia menjelaskan, dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 April 2023 dan memperoleh pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 6 Juni 2023.

Adapun masa Penawaran Awal (Bookbuilding) terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 sampai dengan 21 Juni 2023. Informasi lebih lanjut mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan ini dimuat dalam Prospektus yang dapat diakses melalui situs web Perseroan.

Baca juga: Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com