JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melarang penjualan pakaian bekas impor di dalam negeri. Larangan itu akan dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang.
"Masih terus diselesaikan terkait dengan rancangan Peraturan Presiden tentang barang yang diawasi dan dilarang untuk diperdagangkan di dalam negeri, prosesnya sudah sampai di Setneg tapi masih ada poin yang masih ada koreksi dari beberapa kementerian/lembaga," kata Moga saat ditemui di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Soal Aturan Larangan Pakaian Bekas Impor, Teten: Kita Enggak Akan Pernah Merevisi
Moga mengatakan, saat ini pemerintah masih memberikan kelonggaran kepada pedagang untuk menghabiskan stok pakaian bekas impor.
Ia mengatakan, bagi pedagang yang belum mandapatkan produk pengganti dari pakaian bekas impor dapat menghubungi hotline atau saluran pengaduan Kemenkop UKM yaitu 08111451587 atau 1500-587.
"Kementerian UKM udah buat hotline, tinggal kontak Kemenkop. Dan sudah diadakan pertemuan antara pedagang Pasar Senen dan Gedebage dengan Kemenkop beberapa waktu lalu," ujarnya.
Baca juga: Kebijakan Larangan Impor Pakaian Bekas Dinilai Sudah Tepat
Lebih lanjut, Moga mengatakan, pemerintah masih melakukan pengawasan impor pakaian bekas di post border dengan bekerja sama dengan Bea Cukai.
"Bea Cukai selalu melakukan pemusnahan di pelabuhan ada Bea Cukai kalau kita di post border, pengawasan. Saya enggak bisa masuk ke pelabuhan karena sudah diatur," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) Effendy mengungkapkan, hingga saat ini para pedagang pakaian bekas belum menikmati janji pemerintah soal solusi kepada pedagang pakaian bekas impor
Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Menjerit, Sebut Pemerintah Pembohong
"Bohong, hanya janji palsu. Pemerintah belum memberikan alternatif apapun kepada kami setelah pertemuan dengan kami waktu itu di Pasar Senen. Malahan sekarang ini masih di tangkap-tangkapin. Kemarin yang terbaru ditangkap di Medan, ada sekitar 120 kuintal," ujar Effendy saat demo di Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6/2023).
Selain itu dia menuturkan, stok pakaian bekas di Pasar Senen semakin menipis. Tak sedikit juga pedagang yang menjerit karena bingung harus menjual apa setelah stok di gudang penyimpanan kosong dalam beberapa bulan ke depan.
Effendy juga mengatakan, barang-barang yang dijual di Pasar Senen bukan lagi kualitas baru melainkan barang kualitas rendah.
Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo, Sebut Enggak Masalah Bayar Pajak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.