JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan biaya pengiriman barang di Indonesia sangat mahal dibandingkan dengan negara lain.
Sebagai informasi, biaya logistik di Indonesia sebesar 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sangat tinggi dibandingkan Thailand yang 15 persen dari PDB, Malaysia 13 persen dari PDB, dan Jepang 8 persen dari PDB.
Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu Agus Rofiudin mengatakan, biaya pengiriman barang dalam negeri seperti dari Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ke Balikpapan, Kalimantan Timur, sama dengan Lisbon ke Luksemburg.
Baca juga: Imbas Indeks Performa Logistik RI Turun, Kadin Minta Bank Dunia Hitung Ulang 4 Indikator
Dalam bahan paparannya disebutkan jarak Lisbon-Luksemburg sama dengan Cikarang-Balikpapan. Namun butuh 10 hari untuk barang sampai ke Balikpapan, sedangkan barang bisa sampai ke Luksemburg hanya dalam 2-3 hari.
Padahal Cikarang-Balikpapan masih di negara yang sama, hanya bebeda pulau. Sedangkan Lisbon-Luksemburg berbeda negara tapi satu daratan Eropa. Jika melihat peta, Lisbon-Luksemburg dipisahkan dua negara, yaitu Spanyol dan Perancis.
"Untuk ngirim barang dari Cikarang ke Balikpapan itu sama dengan dari Lisbon ke Luksemburg, itu hampir sama. Kita bisa bayangkan," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Disorot Luhut, Ini Alasan Bank Dunia Turunkan Indeks Performa Logistik Indonesia
Dia menyebutkan, mahalnya biaya pengiriman barang di dalam negeri lantaran kapal yang mengangkut barang ketika balik ke tempat asal dalam keadaan kosong atau tidak membawa barang untuk dikirim.
Hal tersebut membuat biaya pengiriman antar pulau, terutama ke wilayah Indonesia Timur sangat mahal karena pengirim harus menangung biaya dua kali lipat untuk biaya operasional kapal berangkat dan pulang.
"Kenapa kok mahal di timur? Karena kapal kita ke sana (dalam keadaan) isi tapi baliknya kosong," kata dia.
Baca juga: Luhut: Bank Dunia Enggak Fair soal Indeks Performa Logistik
Selain itu, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi penyebab tingginya biaya pengiriman lantaran perpindahan barang memerlukan pergantian moda transportasi dengan bongkar muat di antara perpindahannya.
Penyebab lainnya yaitu adanya praktik oligopoli dalam pasar transportasi maritim Indonesia dan kurang efisiennya pelabuhan di Indonesia.
Oleh karenanya, Kemenkeu berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong agar manifes domestik diwajibkan kepada kapal-kapal pengangkut barang.
Baca juga: Perkara Merosotnya Rangking Logistik RI yang Bikin Luhut Mencak-mencak
"Sistemnya sudah ada sekarang tapi belum mandatory. Permendag Nomor 92 daftar muatan, itu sistemnya sudah ada tapi belum semua pengangkut meng-entry barang yang akan dikirimkan," ungkapnya.
Sebab dengan manifes domestik ini akan lebih mudah mengetahui daftar barang yang akan diangkut saat keberangkatan dan kepulangan sehingga ketika kapal kembali ke lokasi semula tidak dalam keadaan kosong.
"Ketika data dan informasi itu sudah jadi satu, tentunya akan memudahkan nanti. 'Oh ke sana saya harus ngangkut ini, ke sana nanti ada potensi untuk barang yang bisa diangkut balik' tentu akan efisien," tuturnya.
Baca juga: Kinerja Logistik Indonesia Merosot, Ini Penjelasan Pemerintah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.