Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Biaya Logistik RI Mahal, Pengiriman dari Cikarang-Balikpapan Sama dengan Lisbon-Luksemburg

Kompas.com - 20/07/2023, 16:35 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan biaya pengiriman barang di Indonesia sangat mahal dibandingkan dengan negara lain.

Sebagai informasi, biaya logistik di Indonesia sebesar 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sangat tinggi dibandingkan Thailand yang 15 persen dari PDB, Malaysia 13 persen dari PDB, dan Jepang 8 persen dari PDB.

Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu Agus Rofiudin mengatakan, biaya pengiriman barang dalam negeri seperti dari Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ke Balikpapan, Kalimantan Timur, sama dengan Lisbon ke Luksemburg.

Baca juga: Imbas Indeks Performa Logistik RI Turun, Kadin Minta Bank Dunia Hitung Ulang 4 Indikator

Dalam bahan paparannya disebutkan jarak Lisbon-Luksemburg sama dengan Cikarang-Balikpapan. Namun butuh 10 hari untuk barang sampai ke Balikpapan, sedangkan barang bisa sampai ke Luksemburg hanya dalam 2-3 hari.

Padahal Cikarang-Balikpapan masih di negara yang sama, hanya bebeda pulau. Sedangkan Lisbon-Luksemburg berbeda negara tapi satu daratan Eropa. Jika melihat peta, Lisbon-Luksemburg dipisahkan dua negara, yaitu Spanyol dan Perancis.

"Untuk ngirim barang dari Cikarang ke Balikpapan itu sama dengan dari Lisbon ke Luksemburg, itu hampir sama. Kita bisa bayangkan," ujarnya saat ditemui di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Disorot Luhut, Ini Alasan Bank Dunia Turunkan Indeks Performa Logistik Indonesia

Dia menyebutkan, mahalnya biaya pengiriman barang di dalam negeri lantaran kapal yang mengangkut barang ketika balik ke tempat asal dalam keadaan kosong atau tidak membawa barang untuk dikirim.

Hal tersebut membuat biaya pengiriman antar pulau, terutama ke wilayah Indonesia Timur sangat mahal karena pengirim harus menangung biaya dua kali lipat untuk biaya operasional kapal berangkat dan pulang.

"Kenapa kok mahal di timur? Karena kapal kita ke sana (dalam keadaan) isi tapi baliknya kosong," kata dia.

Baca juga: Luhut: Bank Dunia Enggak Fair soal Indeks Performa Logistik

Selain itu, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi penyebab tingginya biaya pengiriman lantaran perpindahan barang memerlukan pergantian moda transportasi dengan bongkar muat di antara perpindahannya.

Penyebab lainnya yaitu adanya praktik oligopoli dalam pasar transportasi maritim Indonesia dan kurang efisiennya pelabuhan di Indonesia.

Oleh karenanya, Kemenkeu berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong agar manifes domestik diwajibkan kepada kapal-kapal pengangkut barang.

Baca juga: Perkara Merosotnya Rangking Logistik RI yang Bikin Luhut Mencak-mencak

"Sistemnya sudah ada sekarang tapi belum mandatory. Permendag Nomor 92 daftar muatan, itu sistemnya sudah ada tapi belum semua pengangkut meng-entry barang yang akan dikirimkan," ungkapnya.

Sebab dengan manifes domestik ini akan lebih mudah mengetahui daftar barang yang akan diangkut saat keberangkatan dan kepulangan sehingga ketika kapal kembali ke lokasi semula tidak dalam keadaan kosong.

"Ketika data dan informasi itu sudah jadi satu, tentunya akan memudahkan nanti. 'Oh ke sana saya harus ngangkut ini, ke sana nanti ada potensi untuk barang yang bisa diangkut balik' tentu akan efisien," tuturnya.

Baca juga: Kinerja Logistik Indonesia Merosot, Ini Penjelasan Pemerintah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

IHSG Ambles 1,07 Persen Usai Bursa Karbon Dirilis, Rupiah Mengikuti

Whats New
Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Sistem Rekrutmen ASN Transparan, Menteri PANRB: Putrinya Pak Jokowi Saja Tidak Lolos Tes

Whats New
Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com