Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Pelabuhan Tikus Ganggu Upaya Hilirisasi Nasional

Kompas.com - 22/07/2023, 14:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung banyaknya jumlah pelabuhan tikus di Indonesia. Ia mendeteksi saat ini terdapat lebih dari 1.000 pelabuhan tidak resmi yang digunakan sebagai titik penyelundupan barang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Logistik dan Rantai Pasok Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Akbar Djohan mengatakan, permasalahan pelabuhan tikus memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya keberadaan pelabuhan ilegal itu merugikan ekonomi Indonesia, termasuk upaya hilirisasi yang tenga dilakukan.

"Karena tidak sedikit komoditas Indonesia yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan seperti ini, misalnya saja mineral dan batu bara yang sedang diupayakan dihilirasi, tapi malah dijual mentah atau dalam bentuk bijih ke negara lain yang diduga melalui pelabuhan tikus," tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Jadwal Pelabuhan Ajibata-Ambarita dan Tarif Tiketnya

CEO Krakatau International Port itu menyebutkan, keberadaan pelabuhan tikus juga berkorelasi dengan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan, terdapat lima juta ton lebih bijih nikel yang digelapkan dari Indonesia ke China. Aksi ekspor ilegal ini sudah terjadi sejak tahun 2021 dan baru diketahui usai terungkap dari data di bea cukai China.

"Melihat bagaimana dampaknya, saya setuju dengan pernyataan Pak Luhut untuk melakukan penertiban terhadap pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di Batam, sekaligus mengerahkan Satgas Laut untuk melacak kegiatan ilegal di sana," kata Akbar.

"Selain itu, saya rasa ramainya isu pelabuhan tikus ini semakin menguatkan urgensi hadirnya Lembaga Logistik Nasional di Indoneisa,” sambungnya.

Baca juga: Info Pelabuhan Teluk Nibung, Tiket, dan Jadwal Kapal ke Malaysia

Akbar menjelaskan, Badan Logistik Nasional yang bersifat permanen serta independen berisikan berbagai elemen lintas sektoral dapat membantu proses pelaksanaan hingga pemantauan terhadap sistem logistik di Indonesia, khusus dari sisi pelabuhan demi menekan potensi kehadiran pelabuhan tikus.

Badan Logistik Nasional juga nantinya dapat mendorong terwujudnya pembentukan Undang-Undang Logistik Nasional.

Menurutnya, UU Logistik Nasional berfungsi untuk jangka menengah hingga panjang ini berfungsi untuk mengikat serta menghadirkan kepastian hukum dari sistem logistik nasional. Aturan ini disebut tidak hanya dapat mendorong efisiensi dari sisi logistik tapi juga mampu mengatur berbagai aktivitas logistik.

"Dengan ini maka UU Logistik Nasional dan Badan Logistik Nasional hadir untuk memastikan sistem logistik yang berjalan di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku dan berlandaskan hukum," ucapnya.

Baca juga: Info Pelabuhan Rasau Jaya: Rute, Tarif Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com