Salah satu hal yang diatur dalam revisi tersebut adalah penghapusan sistem ekspor listrik ke jaringan PLN yang selama ini bisa berfungsi sebagai pengurang tagihan listrik. Menurut Hafiz, revisi ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan PLTS atap.
Hafiz berharap pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih memudahkan dan memberikan keuntungan bagi masyarakat pengguna PLTS atap.
Dengan begitu, bukan tidak mungkin target pemerintah untuk bisa mengembangkan PLTS atap sebesar 3,61 giga watt (GW) pada tahun 2025 di Indonesia dapat tercapai melalui kontribusi masyarakat.
Selain itu, harapan Hafiz dan para penuai matahari lainnya untuk dapat merdeka energi yang bebas polusi dapat diwujudkan dan tidak hanya berakhir menjadi mimpi.
Foto dan Teks : Antara/Aditya Pradana Putra
Editor : Antara/Andika Wahyu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.