"Karena lagi butuh banget dananya, iseng lah buka Twitter. Tiba-tiba di timeline muncul si pinpri ini. Yaudah iseng tanya-tanya katanya bisa nominal gede tapi harus fee awal kecil," tutur dia kepada Kompas.com.
Baca juga: OJK Minta Masyarakat Berhati-hati terhadap Pinpri
Sama seperti Foxie, Namira juga dimintakan untuk mengirimkan biaya administrasi sebesar Rp 100.000. Karena melihat testimoni dan centang biru yang dimiliki akun pelaku, Namira tanpa berpikir panjang langsung mengirimkan uang Rp 100.000.
"Eh enggak lama di-block," ucap Namira.
Praktik penipuan yang berkaitan dengan pinpri sebenarnya sudah menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam berbagai kesempatan, OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan pinpri, sebab kegiatan tersebut tidak terdaftar dan diawasi otoritas, atau dengan kata lain ilegal.
Baca juga: Satgas PAKI Tutup 15 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi atau Pinpri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.