Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/09/2023, 15:03 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Karena lagi butuh banget dananya, iseng lah buka Twitter. Tiba-tiba di timeline muncul si pinpri ini. Yaudah iseng tanya-tanya katanya bisa nominal gede tapi harus fee awal kecil," tutur dia kepada Kompas.com.

Baca juga: OJK Minta Masyarakat Berhati-hati terhadap Pinpri

Sama seperti Foxie, Namira juga dimintakan untuk mengirimkan biaya administrasi sebesar Rp 100.000. Karena melihat testimoni dan centang biru yang dimiliki akun pelaku, Namira tanpa berpikir panjang langsung mengirimkan uang Rp 100.000.

"Eh enggak lama di-block," ucap Namira.

Praktik penipuan yang berkaitan dengan pinpri sebenarnya sudah menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam berbagai kesempatan, OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan pinpri, sebab kegiatan tersebut tidak terdaftar dan diawasi otoritas, atau dengan kata lain ilegal.

Baca juga: Satgas PAKI Tutup 15 Konten Penawaran Pinjaman Pribadi atau Pinpri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com