JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, persoalan relokasi warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau tidak ada masalah.
Hal ini menjawab kisruh yang terjadi sejak adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan kawasan baru industri Rempang Eco-City.
"Mungkin kemarin pendekatannya kurang pas, tapi selama saya yang menangani masalah pembebasan tanah enggak ada masalah," katanya usai menghadiri pembukaan Seremoni Marine Spatial Planning dan Expo Service, Jakarta, Selasa (19/8/2023).
Baca juga: Bahlil: Penanganan Relokasi Masyarakat Pulau Rempang Harus Dilakukan dengan Cara yang Lembut
Malah Luhut bilang, warga yang terdampak dari pengembangan proyek tersebut justru bersedia direlokasi atau hanya memilih uangnya saja.
"Rakyat itu pada umumnya mau (direlokasi), enggak ada masalah. Karena kalau mereka mau direlokasi, ada yang mau dikasih rumah dengan pekerjaan, sekolah dan sebagainya. Ada juga yang mau uang saja, cash," ujarnya.
Mantan Menko Polhukam ini juga telah membentuk tim untuk mengurus permasalahan di Pulau Rempang.
"Kemudian provokator pasti ada, itu mesti dipisah-pisahkan. Saya kira enggak ada masalah. Saya sudah bikin tim di sana, supaya relokasi ini ditunjukkan kepada masyarakat, ini loh apa yang masih kau kurang. Jadi, di mana sekolah anakmu, di mana pekerjaanmu," jelas Luhut.
Baca juga: Segini Tawaran Ganti Rugi dari Pemerintah Supaya Warga Pulau Rempang Mau Pindah
Rencana proyek Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memicu konflik antara Pemerintah dengan warga sekitar.
Baru-baru ini misalnya, terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP, pada Kamis (7/9/2023) lalu.
Ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok dalam rangka proyek Rempang Eco-City.
Beberapa hari kemudian, warga juga menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP Batam) pada Senin (11/09/2023).
Aksi tersebut juga menimbulkan kericuhan antara pendemo dengan aparat keamanan. Bahkan hingga Selasa (12/09/2023) pagi, petugas kepolisian telah mengamankan 43 orang pedemo.
Baca juga: Profil Xinyi, Raksasa Kaca China yang Mau Investasi Rp 381 Triliun di Pulau Rempang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.