Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Pemegang Polis Harus Tahu Besaran Santunan Asuransi Jiwa yang Dibutuhkan

Kompas.com - 05/10/2023, 08:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran santunan asuransi jiwa atau uang pertanggungan adalah hal penting yang perlu dihitung pemegang polis.

Santunan tersebut, idealnya dapat digunakan untuk biaya kehidupan keluarga sampai ada sumber pendapatan lain yang dapat digunakan.

Perencana keuangan sekaligus Head of Advisory and Investment Operations PINA Rista Zwestika menjelaskan, penghitungan besarana santunan asuransi jiwa syariah dapat dilakukan dengan penghitungan income protection.

Metode ini dilakukan dengan cara menghitung pendapatan selama setahun. Setelah itu, jumlahnya dikalikan dengan 10 tahun.

Baca juga: Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa yang Ideal

Sebagai ilustrasi, pendapatan seseorang dalam setahun adalah Rp 180 juta. Dengan begitu, besaran santunan asuransi jiwa syariah yang diperlukan adalah Rp 1,8 miliar.

"Kenapa harus 10 tahun? Kita tidak harus buru-buru untuk mendapatkan sumber pendapatan pengganti tapi keluarga tetap bisa berjalan, biaya kebutuhan dan (bayar) utang tetap bisa dilakukan," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (4/10/2023).

Ia menambahkan, selama kurun waktu 10 tahun tersebut 2-3 tahun pertama keluarga masih akan dalam keadaan berkabung.

Lebih lanjut Rista menjelaskan, cara untuk menghitung uang santunan atau uang pertanggungan dalam asuransi jiwa ada bermacam-macam.

Adapun, penghitungan dengan metode pendapatan ini adalah yang paling umum digunakan.

Baca juga: 6 Tips Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat

Ketika seseorang sudah berkeluarga dan suami-istri bekerja, pendapatan yang dihitung adalah gabungan dari keduanya.

Lebih lanjut, seseorang pekerja yang belum punya tanggungan tetapi ingin memiliki asuransi jiwa juga dapat mengurangi jumlah uang pertanggungannya.

"Tergantung punya tanggungan atau tidak, kalau ada tanggungan bisa 10 kali, kalau tidak punya ya 5 kali saja," imbuh dia.

Tak lupa, ia juga meminta calon nasabah untuk kembali mengecek apakah dengan uang pertanggungan tersebut, premi yang dibayarkan akan membebani arus kas.

"Perlu dicek juga, misal dari uang pertanggungan itu bisa tidak pengeluaran premi itu dari pendapatan setiap bulannya," tandas dia.

Baca juga: Warga RI Menimbang Beli Asuransi Jika Gaji Minimal Rp 4 Juta Per Bulan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com