Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Penyelundupan Narkoba, Bea Cukai Awasi Perairan Indonesia

Hal ini sekaligus untuk menanggapi tertangkapnya kapal Wanderlust yang mengangkut sabu seberat 1 ton di perairan Tanjung Berakit.

"Sekarang Indonesia ada 18.000 kilometer garis pantai, pelabuhan banyak, persebaran juga luas," kata Heru, di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2017).

Meski demikian, lanjut dia, Bea Cukai tak dapat bekerja sendiri. Perlu sinergi antar aparat untuk menanggulangi ancaman kejahatan di perairan Indonesia.

Sinergi tersebut antara TNI AL, Bakamla, dan Polair. Sinergi dimulai dari pengumpulan informasi, analisa, operasi lapangan, hingga review.

"Sinergi adalah mutlak oleh para aparat penegak hukum dan ini sudah kami tunjukkan," kata Heru. (Baca: Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 84 Kg Sabu asal China)

Dia mengatakan, tertangkapnya kapal Wanderlust menjadi salah satu contoh sinergi yang baik antar aparat. Setelah mendapat informasi dari kepolisian, Bea Cukai Batam mencari kapal Wanderlust hingga akhirnya ditemukan di perairan Tanjung Berakit.

Bea Cukai Batam menangkap lima orang awak kapal asal Taiwan. Sedangkan kepolisian menangkap empat awak kapal asal Taiwan dan seorang diantaranya tewas ditembak mati.

"Kami lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti. Mulai dari barang buktinya, kapal pengangkutnya, orang-orang (awak kapal) nya sudah kami dapat semua," kata Heru.

Saat ini, Bea Cukai memiliki sebanyak 189 kapal. Tiap instansi, lanjut dia, juga memiliki fasilitas kapal untuk menjaga kedaulatan NKRI.

Heru merasa cukup dengan jumlah kapal yang dimiliki Bea Cukai. Untuk mengamankan perairan Indonesia, Bea Cukai melakukan operasi di sektor Barat dan Timur. "Kami lakukan (operasi) secara berkesinambungan," kata Heru.

https://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/07/20/150500426/cegah-penyelundupan-narkoba-bea-cukai-awasi-perairan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke