Nelayan Masih Bisa Gunakan Pukat Tarik dan Pukat Hela Sampai 12 Mil
Estu Suryowati
Kompas.com - 02/02/2015, 20:18 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan jeda waktu kepada pelaku perikanan tangkap untuk tidak lagi mempergunakan alat tangkap tak ramah lingkungan.