Transaksi dengan Ringgit Merajalela , Lima "Money Changer" Didirikan di Pasar Baru
Kontributor Bandung, Reni Susanti
Kompas.com - 30/04/2015, 14:21 WIB
Untuk mencegah peredaran mata uang ringgit di Pasar Baru Bandung, Bank Indonesia mengeluarkan izin Kegiatan Usaha Penukatan Valuta Asiang (KUPVA) atau money changer pada lima bank di pasar tersebut.