Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahayakan Pelayaran, Pipa Kodeco Harus Dipindahkan

Kompas.com - 13/04/2009, 19:59 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com -Dalam waktu satu tahun setelah resmi beroperasi, maka PT Kodeco Energy Co Ltd dan BP Migas wajib memindahkan pipa gas yang melintang di alur pelayaran Selat Madura. Jika tidak, maka pipa gas dapat membayakan alur pelayaran menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Sunaryo, Senin (13/4) di Surabaya. "Kami mengakomodasi reaksi pasar bahwa keberadaan pipa ini membahayakan transportasi pelayaran. Sesuai kesepakatan, maka pipa gas yang memotong alur pelayaran harus dipindahkan setelah pengoperasian pipa gas," ucapnya.

Menurut Sunaryo, keberadaan pipa gas di alur pelayaran Selat Madura tak bisa disepelekan. Jika, alur tidak layak untuk dilalui, maka jumlah jumlah kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak akan berkurang.

Saat ini, posisi pipa gas yang dipasang PT Kodeco Energy Co Ltd melintang di jalur pelayaran menuju Tanjung Perak tepatnya di bouy 10. Titik inilah yang dicemaskan para pengusaha pelayaran.

Ketua Asosiasi Pemilik Kapal Indonesia (INSA) Prabowo Budhy Santoso mengatakan, saat ini kapal-kapal besar yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak harus berspekulasi apakah benar-benar aman atau tidak karena kondisi alur pelayaran yang tidak jelas. "Baik PT Kodeco Energy Co Ltd maupun BP Migas harus memberikan titik koordinat yang jelas mengenai alur dan kedalaman pemasangan pipa gas. Dengan demikian, keberadaan pipa gas tersebut dipastikan tak membahayakan kapal yang melintas," ucap Prabowo.

Sementara itu, General Manajer PT Pelindo III (Persero) Cabang Surabaya Achmad Baroto menambahkan, Pelindo memiliki program melebarkan alur pelayaran dari 100 meter menjadi 200 meter serta penambahan kedalaman laut dari 9,5 meter menjadi 12 meter. Namun demikian, keberadaan pipa gas menghambat rencana tersebut.

"Pemindahan pipa dilakukan setelah satu tahun pengoperasian tetapi kapan waktunya belum juga jelas," kata Achmad.

Saat dikonfirmasi mengenai kapan tenggat waktu pengoperasian pipa gas yang melintas dari Poleng Processing Platform (PPP) di lepas pantai Madura ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Gresik, Humas BP Migas Ramdan belum mau berkomentar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com