Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Pajak Progresif Kendaraan Beratkan Konsumen

Kompas.com - 13/08/2009, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandhi mengingatkan, rencana pemberlakuan pajak progresif terhadap kendaraan, sebagaimana yang termaktub dalam Revisi Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dapat berpotensi memberatkan konsumen jika diterapkan pada perusahaan.

Dengan adanya pajak progresif tersebut, wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu, pajak yang dikenakan semakin tinggi.

"Kenaikan tersebut akan meningkatkan biaya operasional yang akan kami bebankan kepada konsumen. Terlebih perusahaan logistik, pasti akan sangat memberatkan," ujar Sofjan di sela-sela acara Sewindu Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Kamis (13/8) di Jakarta.

Penetapan kebijakan tersebut juga dikhawatirkan akan membuat para pengusaha dan penanam modal hengkang, dan memindahkan usahanya ke daerah yang tidak menerapkan kebijakan pajak progresif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com