Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Menang Lawan Secure Parking

Kompas.com - 14/01/2010, 13:48 WIB
EditorEdj

JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan yang dilayangkan Andi Tjandra, konsumen yang kehilangan mobil Honda CRV saat melakukan parkir di Wisma Nusantara, kepada PT Securindo Packtama atau Secure Parking dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andi adalah konsumen yang kehilangan mobil Honda CRV warna abu-abu muda metalik dengan nomor polisi B 1008 WX.

David Tobing, kuasa hukum Andi Tjandra, kepada KONTAN mengatakan bahwa majelis mengabulkan gugatan karena menilai kliennya yang memarkirkan mobilnya masuk kategori dalam perjanjian penitipan barang sehingga Secure Parking dan pemilik gedung menjadi pihak yang bertanggung jawab. "Majelis menyatakan, tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata David, Kamis (14/1/2010).

Meski menang, David menyayangkan putusan hakim yang tidak mengabulkan semua gugatannya. Hakim hanya mengharuskan PT Securindo Packtama membayar Rp 24 juta dan PT Wismapacktama membayar Rp 22 juta kepada Andi Tjandra. Andi sebenarnya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 119,271 juta. Harga mobilnya sebesar Rp182 juta, tetapi penggugat telah menerima klaim asuransi sebesar Rp 93,93 juta. Andi juga menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 100 juta atas tersitanya waktu dan pikirannya lantaran mengurus perkara ini.

Ia mengatakan,  putusan majelis hakim sudah tepat. Selain itu, putusan pengadilan juga konsisten menghukum pengelola parkir yang tak menjaga dengan baik titipan konsumen. "Dari segi kepatutan, memang jadi tanggung jawab pengelola parkir," lanjutnya. (Epung Saepudin/Kontan)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Soal Impor KRL Bekas, Kemenperin: Acuannya BPKP, Tak Perlu Impor

Whats New
Jelang 'Long Weekend', IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Jelang "Long Weekend", IHSG dan Rupiah Ditutup Turun Tipis

Whats New
Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Bersiap IPO, RelifeAsia Berencana Bagikan Dividen Sebesar-besarnya 50 Persen dari Laba

Whats New
Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Cara Ganti Nama dan Domain Toko di Tokopedia

Whats New
HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

HRTA Bakal Tebar Dividen, Cek Jadwalnya

Whats New
Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+