Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tuntut Pengesahan Sistem Jaminan Sosial

Kompas.com - 04/04/2010, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu jaminan kesehatan yang sempat memicu ketegangan namun berakhir dengan pengesahan di Amerika Serikat kini menular ke Tanah Air. Ribuan buruh akan turun ke jalan berunjuk rasa menuntut pengesahan segera sistem jaminan sosial yang komprehensif.

Demikian disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal di Jakarta, Sabtu (3/4/2010). Sebanyak 46 organisasi serikat buruh dan kemasyarakatan bergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial turut mendukung aksi nasional yang akan berlangsung di 100 kabupaten/kota dan 20 provinsi tersebut.

Aksi akan mengusung tiga isu, yakni menuntut jaminan kesehatan seumur hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, jaminan pensiun seumur hidup bagi pekerja formal, dan badan hukum badan penyelenggaran jaminan sosial sebagai wali amanat bukan perseroan terbatas. Aksi akan berlangsung sejak hari Senin (5/4/2010) hingga mencapai puncaknya pada Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2010.

Komite Aksi Jaminan Sosial berawal dari keresahan tak kunjung terlaksananya amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pemerintah terus mengulur pelaksanaan SJSN dan sampai sekarang malah belum menentukan badan penyelenggara jaminan sosial Oktober 2009.

Pemerintah dan DPR juga harus mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 3/1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pemerintah harus merevisi sanksi bagi pengemplang iuran Jamsostek untuk meningkatkan kepatuhan peserta.

Sanksi yang selama ini berbentuk penjara enam bulan atau denda Rp 50 juta bagi pengemplang iuran Jamsostek dinilai tak lagi menimbulkan efek jera. Iqbal mengusulkan agar nilai denda berlipat ganda secara progresif mengikuti jumlah iuran yang tertunggak. Denda yang lebih berat juga harus diberlakukan bagi pemberi kerja yang telah memotong iuran Jamsostek dari pekerja namun tak menyetornya sesuai ketentuan.

Menurut Iqbal, pemerintah tak boleh terus berlindung dibalik perekonomian yang belum terlalu menggembirakan untuk menunda pelaksanaan SJSN. Pemerintah harus mencontoh sejumlah negara maju yang menerapkan SJSN saat perekonomian mereka baru tumbuh.

Sekretaris Jenderal FSPMI Basril Hendrisman mengatakan, Amerika Serikat memulai SJSN saat pendapatan per kapita baru 600 dollar AS per orang . Korea Selatan yang memulai SJSN saat pendapatan per kapita baru 100 dollar AS per orang kini telah memiliki tabungan dana pensiun 240 miliar dollar AS. Adapun Jerman memulai SJSN saat jumlah pekerja formal baru 10 persen dari angkatan kerja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com