Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: 2011 Sudah Tak Ada Opini "Disclaimer"

Kompas.com - 27/07/2010, 19:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Keuangan Agus Martowardojo berharap bahwa pada 2011 sudah tidak ada kementerian/lembaga yang memperoleh opini disclaimer atau tidak ada pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kami berkeinginan 2011 sudah tidak ada disclaimer," kata Menkeu di sela-sela rakernas akuntansi dan pelaporan keuangan di Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Menkeu menyebutkan, audit BPK atas laporan keuangan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah terbagi menjadi empat kelompok, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), disclaimer, dan tidak wajar.

Menurut Menkeu, kualitas laporan keuangan kementerian/lembaga menunjukkan peningkatan. Pada 2006, hanya terdapat tujuh kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP. Namun, pada 2009 kualitas meningkat menjadi 45 kementerian/lembaga.

Sementara kementerian/lembaga yang memperoleh opini disclaimer pada 2006 sebanyak 36 kementerian/lembaga, pada 2009 sudah turun hanya menjadi delapan kementerian/lembaga.

Menkeu menyebutkan, sejak 2004, pemerintah menyusun laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). LKPP memuat empat komponen utama, yaitu laporan realisasi APBN, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

BPK tidak memberikan pendapat atas LKPP sejak 2004 hingga 2008. BPK baru memberikan opini wajar dengan pengecualian atas LKPP tahun 2009. "Selama lima tahun, BPK tidak memberikan pendapat atas LKPP. Baru atas LKPP tahun 2009 BPK memberikan opini WDP. Ini patut disambut gembira," kata Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com