JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengakui, salah satu alasan masuk ke dalam PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) adalah untuk mempelajari ekspor ilegal yang dilakukan perusahaan ekstratif.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menilai, dengan diambilnya 7 persen divestasi saham NNT, hal itu dapat menghindari terjadinya ekspor ilegal pada komoditas pertambangan.
"Dengan demikian, pengawasan di kawasan tersebut dapat diperketat guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Jangan sampai ada ekspor ilegal," ujarnya, Kamis (21/4/2011).
Dia juga mengemukakan, saat ini pemerintah mensinyalir adanya indikasi ekspor ilegal. Dalam catatannya, di salah satu industri pertambangan, dalam satu tahun Indonesia hanya bisa ekspor 5 juta ton pada sebuah kawasan. "Ternyata di luar, impor dari Indonesia mineral itu 20 juta ton per tahun. Kan sayang sekali itu, kalau yang tercatat ekspor 5 juta ton tetapi jumlah yang diimpor dari Indonesia sampai 20 juta ton, artinya jadi ekspor ilegal dong," tambahnya.
Hal itu menjadi salah satu potential loss bagi Indonesia, terutama dalam hal penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan royalti ekspor yang diberikan eksportir. "Dengan ikut terlibat di dalamnya, kita bisa mengawasi secara langsung," tuturnya. (Bambang Rakhmanto/Kontan)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.