Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Casio Tidak Bisa Daftarkan Merek Edifice

Kompas.com - 23/06/2011, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Upaya Casio Keisanki Kabushiki Kaisha (Casio Computer Co Ltd) mendaftarkan merek Edifice kandas. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tidak mengabulkan gugatan Casio terhadap Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI) yang menolak pendaftaran merek Edifice tersebut.

Hakim menyatakan alasan penolakan Komisi Banding HaKI sudah sesuai dengan Undang-Undang No 15 Tahun 2001 tentang Merek. Ketika Casio mendaftarkan merek Edificie, ternyata sudah ada merek serupa yang terdaftar dengan nomor IDM000182671, milik pengusaha lokal Bing Ciptadi. Merek kembar tersebut sama-sama merek arloji.

Jika Komisi Banding HaKI menerima pendaftaran dari Casio, konsumen akan bingung karena ada merek yang sama. Putusan hakim ini ternyata juga berpengaruh pada perkara gugatan Casio lain yang dialamatkan kepada Bing Ciptadi.

Ketua Majelis Hakim Ennid Hasanuddin mengatakan tidak perlu lagi memproses gugatan Casio pada Bing Ciptadi. "Ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih perkara," tegas Ennid. Casio memang menggugat Komisi Banding HaKI dan Bing Ciptadi dalam perkara yang berbeda.

Putusan ini jelas membuat perusahaan asal Jepang itu kecewa. Apalagi, ternyata putusan ini membuat perlawanan Casio terhadap Bing Ciptadi juga gugur. Kuasa Hukum Casio, Gracia Natalie, menyayangkan keputusan majelis hakim tersebut.

Ia bilang, persoalan antara gugatannya terhadap Komisi Banding Merek dan gugatan terhadap pengusaha lokal tidak sama. Hal ini terlihat dari permohonan dalam dua gugatan itu yang berbeda.

Jika dalam gugatan dengan Komisi Banding, Casio minta agar lembaga tersebut mau menerbitkan sertifikat merek Edifice milik Casio. Sementara gugatan pada Bing Ciptadi, Casio mengajukan pembatalan merek Edifice milik pengusaha lokal tersebut.

Tampaknya, Casio tidak akan menyerah begitu saja. "Kami akan segera lakukan perlawanan terhadap putusan ini," ujar Gracia.

Sebaliknya, Kuasa Hukum Komisi Banding Merek, Made Yuda Yudistira, puas atas putusan hakim ini. Sampai saat ini Casio memang tidak bisa mendaftarkan merek Edifice untuk produk seperti jam tangan elektronik, arloji elektronik, lonceng elektronik, dan beberapa perlengkapan produk tersebut. (Noverius Laoli/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com