Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Bakar Fosil Habis 30 tahun Lagi

Kompas.com - 27/07/2011, 20:14 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Penghematan energi dan penggunaan sesuai kebutuhan mutlak diperlukan. Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember 1945 Surabaya, Djoko Sungkono, Rabu (27/7/2011), menjelaskan, menurut para ahli minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang dikatakan sebagai bahan bakar fosil diperkirakan akan habis 30 tahun lagi, bahan bakar gas habis dalam kurun waktu 70-80 tahun, dan bahan bakar padat 120 tahun lagi.

Dalam sosialisasi langkah-langkah hemat energi dan air untuk bangunan gedung/perkantoran di Kabupaten Lamongan itu, Djoko memaparkan, bahan bakar fosil adalah sumber daya tak terbarukan karena perlu jutaan tahun untuk terbentuk.

Sumber yang ada ternyata lebih cepat habis ketimbang terbentuk yang baru. "Sumber daya pembangkit energi masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil ini," ujarnya.       

Menurut dia, manusia sebenarnya sadar bahwa kehidupannya tergantung pada energi, dan energi pada dasarnya tidaklah gratis. Langkah-langkah efisiensi peralatan harus ditingkatkan dan yang tingkat efisiensinya rendah harus diganti. Selain itu, bahan bakar baru/terbarukan diproduksi dengan harga jual murah kepada konsumen dan energi gratis diaplikasikan.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2008, revisi dari Inpres Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi, di dalamnya menginstruksikan kepada pimpinan lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk melakukan langkah-langkah dan inovasi penghematan energi dan air di instansi masing-masing. Upaya itu di antaranya terkait penghematan lampu penerangan, pendingin udara, dan peralatan yang menggunakan energi listrik, bahan bakar minyak, atau gas.

Mengapa harus dihemat? Sebab, sumber energi primer terbatas dan mahal, kapasitas pembangkit terbatas, dan dengan hemat berarti turut menjaga kelestarian lingkungan hidup. Yang paling penting adalah keadilan bagi masyarakat Indonesia yang belum menikmati listrik. "Jangan sampai masyarakat belum menikmati listrik, tetapi energinya sudah habis duluan," paparnya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lamongan Djoko Purwanto mengatakan, seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Lamongan sudah menindaklanjuti surat edaran Bupati tanggal 15 September 2008, 29 November 2010, dan 11 April 2011, yang isinya bahwa setiap instansi diwajibkan untuk membentuk gugus tugas. Gugus tugas dibentuk dalam rangka untuk penghematan energi dan air di lingkungan kantor masing-masing.

Djoko menyebutkan, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dari pemerintah pusat tahun 2011 dialokasikan sebesar Rp 231,6 triliun. Adapun penyerapan sampai Juli 2011 sudah mencapai Rp 136,6 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com