JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif dasar listrik sudah sepatutnya dinaikkan. Ini mengingat anggaran subsidi listrik, termasuk subsidi bahan bakar minyak, terlampau besar sehingga mengurangi jatah anggaran belanja modal untuk pembangunan.
"Seperti ini (kalau) subsidi dibatasi, ya konsekuensinya tarif (listrik) yang ada dinaikkan. Tarif yang ada tidak bisa menutupi biaya pokok produksi," kata Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa kepada Kompas.com, Rabu (17/8/2011).
Menurut Fabby, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1.200 triliun, seperlimanya digunakan untuk subsidi, termasuk di dalamnya subsidi listrik. "Berarti sedikit (dana) untuk belanja modal," tambahnya.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana subsidi listrik ini dapat dialihkan kepada program kesehatan atau program sosial lainnya. Memang, seperti yang diberitakan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) kepada pelanggan rumah tangga golongan tarif 450 VA ke atas pada April 2012. Kenaikan ini ditujukan untuk mengurangi subsidi listrik dari Rp 65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.