Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perdagangan Rugikan Petani Tebu

Kompas.com - 30/11/2011, 17:09 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Petani tebu di Jawa Timur bertekad mengawal konsep Rancangan Undang-Undang Perdagangan yang segera dibahas di DPR. Jika RUU itu disahkan menjadi undang-undang, petani benar-benar dirugikan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil, petani akan memberi masukan kepada DPR, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pertanian agar tidak meloloskan beberapa ayat pada RUU Perdagangan yang dinilai sangat merugikan petani. APTRI juga ber koordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menolak konsep RUU tersebut.

Arum mengemukakan, petani tebu mempersoalkan konsep RUU Perdagangan itu karena mengarah pada liberalisasi komoditas pangan strategis, termasuk tebu. Apalagi, konsep RUU Perdagangan akan mencabut Perpu No 8/1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan. "Artinya, gula akan dikeluarkan dari kategori barang-barang dalam pengawasan. Ketentuan ini sangat membahayakan petani tebu," kata Aru, Rabu (30/11/2011), di Surabaya, Jawa Timur.

Dengan dicabutnya Perpu No 8/1962, komoditas gula akan diliberalisasi sehingga tidak ada lagi kebijakan proteksi yang secara khusus bisa menjaga kepentingan pelaku industri gula nasional. Apalagi saat ini juga ada rencana merevisi SK Menperindag No 527/2004 yang mengatur soal impor gula.

Revisi SK Menperindag akan membuat impor gula bisa dilakukan oleh semua pihak, tak lagi hanya importir terdaftar (IT) sesuai SK Menperindag tersebut. Bahkan ada indikasi peleburan pasar gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula kristal rafinasi (GKR).

"Jika pemasaran GKR dan GKP dilebur, petani merana karena gula dari tebu petani yang diolah di pabrik gula milik BUMN pasti kalah dengan gula rafinasi yang lebih murah biayanya. Liberalisasi gula semakin membenamkan industri gula nasional karena produksi menurun. Akibatnya, minat petani menanam tebu merosot," tutur Arum.

Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Agus Pakpahan mengatakan, arah liberalisasi gula sangat kuat lewat permainan regulasi. Kepentingan pebisnis yang ingin liberalisasi pasar gula dalam pengajuan RUU Perdagangan dan revisi SK Menperindag No 527/2004 begitu kuat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Pak, Pengunjung Enggak Ada yang Datang

Whats New
Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Harga Wifi Biznet Per Bulan di Semua Daerah

Spend Smart
FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

FLOII Resmi Digelar, Ajang Kumpul Pehobi hingga Pelaku Usaha Tanaman Hias

Whats New
TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan 'Stunting'

TJSL BTN Salurkan KPR Mikro hingga Bantuan untuk Pencegahan "Stunting"

Whats New
Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk 'Startup' Lokal

Mandiri Capital Buka Program Pengembangan Bisnis untuk "Startup" Lokal

Work Smart
Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Dana Darurat untuk Perbaikan Rumah Penting Dimiliki, Ini Penjelasannya

Spend Smart
Ini Alasan Pamapersada 'Ramaikan' Bisnis Panas Bumi, Memasuki 'Senja Kala' Batu Bara

Ini Alasan Pamapersada "Ramaikan" Bisnis Panas Bumi, Memasuki "Senja Kala" Batu Bara

Whats New
Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan 'Seller'

Menteri Teten Pastikan Pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Medsos Tak Rugikan "Seller"

Whats New
Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Daftar 55 Kereta Api yang Mendapatkan Diskon Tiket di KAI Expo 2023

Whats New
Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Sediakan Layanan Pembayaran Nontunai di RSUD Kebayoran Lama

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com