JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan menyambut positif rencana penyatuan zona waktu. Langkah tersebut membuat perdagangan antardaerah lebih efisien. Para pelaku usaha tidak perlu saling menunggu akibat perbedaan waktu. Akibatnya, biaya aktivitas perdagangan bisa lebih murah.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengemukakan, dari sisi perdagangan, penyatuan zona waktu sangat menguntungkan. Dengan waktu sama, perdagangan bisa dilakukan secara serempak tanpa saling menunggu.
"Masyarakat di kawasan Indonesia timur tidak perlu lagi menunggu waktu untuk bertransaksi dengan pedagangan di kawasan barat. Sebaliknya, pedagang di kawasan barat juga bisa langsung bertransaksi. Selama ini, antara Barat dan Timur ada selisih waktu dua jam sehingga masing-masing harus menunggu," tutur Gunaryo, Selasa (29/5/2012), di Jakarta.
Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Syahrul R Sempurnajaya, penyatuan zona waktu juga berdampak positif bagi perdagangan komoditas. "Selama ini, masyarakat di kawasan timur harus menunggu dua jam untuk bisa mengakses transaksi secara online. Jika zona waktu disatukan, mereka bisa melakukannya secara serempak," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.