JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, mengatakan, tingkat korupsi di internal Merpati di atas 60 persen.
Hal itu disampaikan Rudy ketika ditanyai Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengenai berapa besar korupsi telah terjadi di internal Merpati, dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (21/6/2012).
Ia mengatakan, kondisi korupsi di maskapai BUMN ini telah separah itu ketika ia masuk. Rudy baru saja menggantikan Sardjono Jhony Tjitrokusumo pada pertengahan Mei lalu. "Jadi saya masuk dengan kondisi seperti itu," sambung Rudy.
Sekarang ini, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah masuk untuk meneliti. Pegawai Merpati yang mencuri sudah dikeluarkan manajemen perseroan. "Tapi kalau tidak bisa kerja kami ajari kerja. Jadi dengan fakta-fakta saja kami akan kerjakan," pungkas Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.