Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Awal, Gaji Pegawai OJK dari BI

Kompas.com - 03/07/2012, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Bank Indonesia (BI) turut terlibat dalam langkah awal persiapan sumber daya manusia (SDM) untuk lembaga baru yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Ikatan Pegawai Bank Indonesia (IPBI) Agus Susanto menjelaskan, saat ini BI tengah melakukan mirroring struktur organisasi yang nantinya akan bedol desa ke OJK.

"Mirroring ini dilakukan selama dua tahun atau hingga 2014 nanti," katanya di sela-sela perayaan ulang tahun ke-59 Bank Indonesia, Selasa (3/7). Mirroring tersebut dilakukan sembari menunggu struktur pasti dari OJK sendiri, artinya masih menunggu pelantikan OJK.

Yang jelas, pada 2014 divisi pengawasan yang tadinya ada di bawah BI akan dipindah ke OJK. "Setelah itu, SDM divisi tersebut akan melakukan penugasan selama tiga tahun di OJK terhitung sejak tanggal 1 Januari 2014," tambah Agus.

Gaji dari BI

Penugasan yang dimaksud sebenarnya hanya membuat SDM di divisi tersebut pindah kantor. Bahkan, penanggungan pembayaran gaji pun masih ada di bawah BI. Setelah tiga tahun atau tepatnya di 2017, baru ada kebijakan sukarela untuk memilih antara berkarier di BI atau tetap di OJK.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ardhayadi Mitroatmodjo memastikan perpindahan karyawan BI ke OJK akan berlangsung lancar.

"Yang pindah semua dari seluruh level. Bahkan level pendukungnya pun akan kami siapkan. Seperti manajemen sumber daya manusia, administrasi dan keprotokoleran. Tentu akan ada penyesuaian tapi kalau ada komitmen pasti lancar, " papar Ardhayadi.

Saat ini, struktur yang tengah disiapkan adalah pengawasan terhadap industri keuangan secara langsung. Jika resmi terpisah, nantinya tugas bank sentral hanya mengawasi ekonomi makro prudensial seperti mengawal laju inflasi dan penetapan suku bunga acuan atau BI rate.

Sebagai catatan, gaji yang menjadi tanggung jawab BI adalah pegawai yang sebelumnya bekerja di di bank sentral. Struktur organisasi OJK nantinya dilebur dari beberapa divisi Kementerian Keuangan juga. (Anna Suci Perwitasari, Astri Kharina Bangun/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com