Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Saham Newmont Harus Tetap Dibeli

Kompas.com - 02/08/2012, 13:36 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpandangan, Pemerintah harus tetap membeli 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Sebenarnya keputusan Pemerintah Indonesia untuk membeli saham Newmont itu keputusan yang tepat, yang harusnya tidak dihalangi DPR," sebut Fabby ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2012).

Ia menilai, rencana pembelian 7 persen saham divestasi NNT adalah hal yang benar. Apalagi sektor pertambangan adalah sektor yang strategis. Negara asing pun banyak mengincar dan masuk ke bisnis pertambangan nasional.

Fabby menyebutkan, banyak negara asing melalui sovereign wealth fund (SWF) telah membeli sejumlah perusahaan pertambangan. Perusahaan asal China dengan SWF membeli bisnis tambang batubara. "Menurut saya tren sekarang menunjukkan kalau bukan Pemerintah negara sendiri, ya Pemerintah negara lain yang membeli," tegas dia.

Namun, usaha untuk menyelamatkan bisnis pertambangan nasional, khususnya NNT, kini terkendala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Fabby pun menyayangkan keputusan MK yang menyatakan pembelian 7 persen saham divestasi PT NNT harus mendapat persetujuan dari DPR.

Dia beranggapan, keputusan MK itu membatasi ruang gerak Pemerintah sebagai eksekutif untuk memutuskan hal-hal yang sifatnya strategis ataupun yang menguntungkan untuk negara. "Karena MK-nya sendiri sudah memutuskan begitu. Itu harus dihargai," imbuh Fabby.

Yang jelas, ia berharap rencana pembelian saham divestasi itu tetap bisa direalisasikan. Sambil, kata Fabby, Pemerintah, DPR, ataupun lembaga terkait lainnya menyusun suatu mekanisme yang pas bila Pemerintah ingin membeli kembali saham, termasuk saham BUMN. Sehingga tidak kembali berulang masalah yang sama.

Ia menegaskan,  bila sektor pertambangan nasional kian dimiliki asing maka manfaatnya bagi publik tidak terasa. Yang terasa adalah dampaknya, baik dampak sosial ataupun lingkungan. "Ujung-ujung yang mengatasi dampaknya, biaya kita juga," tandas Fabby.

Pemerintah berniat membeli 7 persen saham divestasi Newmont melalui PT Pusat Investasi Pemerintah. Namun, DPR menentang keputusan itu karena harus memperoleh izin terlebih dahulu dari mereka. Agus bersikukuh, pembelian tersebut tidak perlu memperoleh restu DPR. Sebab, divestasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) tergolong investasi sehingga tidak perlu izin DPR.

Namun, putusan MK pada Selasa (31/7/2012) berkata lain. Untuk membeli saham divestasi, Pemerintah harus meminta persetujuan DPR. Putusan Mahkamah Konstitusi ini sendiri tidak bulat. Ada empat dari sembilan hakim yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Agus menyambut baik pendapat berbeda empat hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

    Whats New
    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

    Whats New
    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

    Whats New
    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com