Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Saham Newmont Harus Tetap Dibeli

Kompas.com - 02/08/2012, 13:36 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpandangan, Pemerintah harus tetap membeli 7 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Sebenarnya keputusan Pemerintah Indonesia untuk membeli saham Newmont itu keputusan yang tepat, yang harusnya tidak dihalangi DPR," sebut Fabby ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/8/2012).

Ia menilai, rencana pembelian 7 persen saham divestasi NNT adalah hal yang benar. Apalagi sektor pertambangan adalah sektor yang strategis. Negara asing pun banyak mengincar dan masuk ke bisnis pertambangan nasional.

Fabby menyebutkan, banyak negara asing melalui sovereign wealth fund (SWF) telah membeli sejumlah perusahaan pertambangan. Perusahaan asal China dengan SWF membeli bisnis tambang batubara. "Menurut saya tren sekarang menunjukkan kalau bukan Pemerintah negara sendiri, ya Pemerintah negara lain yang membeli," tegas dia.

Namun, usaha untuk menyelamatkan bisnis pertambangan nasional, khususnya NNT, kini terkendala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Fabby pun menyayangkan keputusan MK yang menyatakan pembelian 7 persen saham divestasi PT NNT harus mendapat persetujuan dari DPR.

Dia beranggapan, keputusan MK itu membatasi ruang gerak Pemerintah sebagai eksekutif untuk memutuskan hal-hal yang sifatnya strategis ataupun yang menguntungkan untuk negara. "Karena MK-nya sendiri sudah memutuskan begitu. Itu harus dihargai," imbuh Fabby.

Yang jelas, ia berharap rencana pembelian saham divestasi itu tetap bisa direalisasikan. Sambil, kata Fabby, Pemerintah, DPR, ataupun lembaga terkait lainnya menyusun suatu mekanisme yang pas bila Pemerintah ingin membeli kembali saham, termasuk saham BUMN. Sehingga tidak kembali berulang masalah yang sama.

Ia menegaskan,  bila sektor pertambangan nasional kian dimiliki asing maka manfaatnya bagi publik tidak terasa. Yang terasa adalah dampaknya, baik dampak sosial ataupun lingkungan. "Ujung-ujung yang mengatasi dampaknya, biaya kita juga," tandas Fabby.

Pemerintah berniat membeli 7 persen saham divestasi Newmont melalui PT Pusat Investasi Pemerintah. Namun, DPR menentang keputusan itu karena harus memperoleh izin terlebih dahulu dari mereka. Agus bersikukuh, pembelian tersebut tidak perlu memperoleh restu DPR. Sebab, divestasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah sebuah Badan Layanan Umum (BLU) tergolong investasi sehingga tidak perlu izin DPR.

Namun, putusan MK pada Selasa (31/7/2012) berkata lain. Untuk membeli saham divestasi, Pemerintah harus meminta persetujuan DPR. Putusan Mahkamah Konstitusi ini sendiri tidak bulat. Ada empat dari sembilan hakim yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion). Agus menyambut baik pendapat berbeda empat hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

    Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

    Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

    Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

    Whats New
    Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

    Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

    Whats New
    Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

    Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

    Spend Smart
    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

    Whats New
    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Whats New
    Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Whats New
    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Whats New
    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Whats New
    Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Whats New
    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Whats New
    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Whats New
    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com