Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urbanisasi Dinilai Wajar

Kompas.com - 25/09/2012, 20:58 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) dianggap hal yang wajar terjadi di negara-negara maju. Akan tetapi, urbanisasi harus didukung pemerataan pembangunan wilayah.

Demikian dikemukakan Guru Besar Planologi Institut Teknologi Bandung Tommy Firman dalam sarasehan nasional bidang perumahan dan kawasan permukiman bertema "Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Berkelanjutan dan Prorakyat" di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Ia mengemukakan, pola urbanisasi di Amerika Serikat dan Jepang  mencapai 80 persen dari arus penduduk, sedangkan di Indonesia urbanisasi hanya 20 persen.     

Meski demikian, urbanisasi di Indonesia tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan perkotaan. Pembangunan hanya terpusat di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Kebijakan pembangunan ekonomi dan infrastruktur jangan terpusat supaya pembangunan merata.

"Sepanjang kebijakan masih urban bias, maka selama itu pula arus urbanisasi akan menumpuk di Jawa," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Kemitraan Partnership Wicaksono Sarosa mengemukakan, ada beberapa strategi untuk menyikapi urbanisasi.

Pertama, memanfaatkan urbanisasi sebagai alat pembangunan nasional. Kedua, desentralisasi pembangunan harus mampu menyebarkan kawasan konsentrasi baru. Ketiga, pemenuhan kebutuhan dasar pedesaan, serta pendekatan insentif dan disinsentif bagi kabupaten/kota yang bisa menyiapkan urbanisasi dengan baik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com