Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2012, 04:41 WIB
|
EditorErvan Hardoko

BOGOR, KOMPAS.com — PLN diduga melakukan inefisiensi dan merugikan keuangan negara hingga Rp 37,6 triliun. Apakah benar kerugian negara itu murni kesalahan PLN?

Direktur Utama PLN Nur Pamudji menjelaskan, dugaan kerugian negara Rp 37,6 triliun itu merupakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terjadi karena delapan pembangkit milik PLN terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM) karena tidak memiliki persediaan gas.

"Sebenarnya pasokan gas di delapan pembangkit milik PLN ini turun drastis. Agar listrik tetap hidup, maka pasokan energi harus tetap ada. Karena gas tidak ada, maka dialihkan menjadi BBM. Penggunaan BBM inilah yang menyebabkan inefisiensi di PLN mencapai Rp 37,6 triliun," kata Nur Pamudji dalam workshop "Rasionalisasi Tarif Listrik Menuju Subsidi Tepat Sasaran" di Hotel Harris Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2012). 

Nur Pamudji memaparkan delapan pembangkit milik PLN ini meliputi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Tambak Lorok (Semarang), PLTGU Muara Tawar (Bekasi), PLTGU Muara Karang dan Tanjung Priok (Jakarta Utara), PLTGU Gresik, PLTGU Grati (Pasuruan), PLTGU Teluk Lembu (Pekanbaru), dan PLTGU Bali.

Saat itu, kedelapan pembangkit gas tersebut mendapatkan pasokan gas 100 persen. Namun karena sudah banyak didistribusikan, maka cadangan gas menipis.

"Karena pasokan gas terus merosot, tapi listrik harus tetap menyala, maka gas sebagai bahan bakar pembangkit diganti dengan BBM," tambahnya.

Masalahnya, lanjut Nur Pamudji, audit terhadap PLN ini sebenarnya telah dilakukan BPK sejak 2009 lalu, tetapi baru selesai pada September 2011.

"Dari hasil audit itu, BPK baru sekali bicara dengan pemerintah. Tapi kami (PLN) malah tidak diundang. PLN baru diundang pekan lalu ke DPR, terutama soal hasil penemuan BPK soal kerugian ini, yang sekaligus ingin menghadirkan Pak Dahlan sebagai mantan Dirut PLN," katanya.

"Ternyata rapat malah dibatalkan dua kali karena Pak Dahlan tidak datang," dia menambahkan.

Nur merasa bahwa yang diinginkan hadir dalam rapat dengan Komisi VII saat itu sebenarnya adalah Dahlan Iskan, sebagai mantan Dirut PLN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+