Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2013, Pelaksanaan CSR Akan Meningkat

Kompas.com - 05/12/2012, 23:22 WIB
Tjahja Gunawan Diredja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran banyak pihak akan menurunnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akibat munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas ditepis oleh La Tofi, Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial.

Dalam diskusi dengan wartawan bertajuk "Tren CSR 2013" di The Media Hotel, Jakarta, Rabu (5/12/2012), La Tofi menjelaskan, walaupun PP 47 Tahun 2011 memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR-nya berdasarkan kepatutan dan kewajaran, bukan berarti perusahaan akan melakukan sekadarnya.

"Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan CSR sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Kalau mereka menginginkan perusahaannya berkembang, maka CSR juga mereka kembangkan," ujar La Tofi.

Apalagi sekarang, lanjut dia, di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan CSR sekadarnya.

"Pada tahun 2013, kita akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR," ujar La Tofi.

La Tofi, yang juga pendiri The La Tofi School of CSR, menilai keberadaan Forum CSR di berbagai daerah telah menangkal upaya-upaya pemerasan oleh pihak-pihak tertentu yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan. Di dalam wadah komunikasi ini terdapat para pemangku kepentingan.

Sementara Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012, setelah dibentuk kepengurusan nasionalnya, akan dilanjutkan ke provinsi-provinsi dan kabupaten kota.

Walaupun ditujukan untuk menggandeng CSR dalam mengatasi masalah-masalah sosial, Forum CSR Kesejahteraan Sosial tidak bisa dihindari juga akan berhubungan hingga ke isu-isu lingkungan yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.

"Forum CSR Kesejahteraan Sosial dari tingkat pusat hingga daerah, tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan. Justru forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar," kata La Tofi.

Kalaupun Forum CSR melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, itu semata-mata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Direktur Sustainable Natural Resource Management A+CSR Indonesia, Wahyu Aris Darmono, juga menyebutkan, peningkatan pelaksanaan CSR di tahun mendatang adalah akibat kesadaran para pemimpin perusahaan terhadap perubahan iklim yang semakin meningkat.

"Mereka akan membawa perusahaannya menjadi green company, dan peduli pada komunitas. Perusahaan akan memperhatikan faktor lingkungan pada setiap aspek operasionalnya, dan sejauh mana memberikan dampak kesejahteraan bagi komunitas," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com