Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/12/2012, 22:23 WIB
|
EditorLaksono Hari W

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan akan meminta maaf kepada anggota DPR yang dinilai salah sebut dalam laporan Badan Kehormatan DPR. Dahlan akan minta maaf segera setelah BK mengumumkan hasilnya.

"Saya akan minta maaf ke mereka. Ini urusan pribadi saja. Silaturahmi kan baik," kata Dahlan saat ditemui di Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurut Dahlan, langkah permohonan maaf ini merupakan inisiatifnya sendiri. Dahlan bahkan rela pergi ke kampung halaman para anggota DPR itu untuk meminta maaf. Dahlan juga akan meminta maaf kepada keluarga mereka karena keluarga salah satu anggota DPR yang disebut memeras itu merasa terpukul oleh tuduhan Dahlan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Saidi Butarbutar, yang sudah telanjur dicap sebagai pemeras oleh Dahlan, mengatakan bahwa keluarga besarnya merasa sedih dan limbung atas tuduhan itu. Saidi yang berusia 67 tahun juga merasa malu di hadapan istri, anak, dan juga cucu-cucunya karena dituduh memeras.

"Saya bahkan mau dikeluarkan dari marga keluarga besar saya. Besan dan keluarga besar saya merasa sedih dan malu. Saya sudah tidak tahu lagi mau hidup atau mau mati," kata Saidi.

Saidi yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan kepada BUMN. Politisi Partai Demokrat ini bertugas di Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan.

Selain Saidi, anggota DPR yang salah disebutkan sebagai pemeras BUMN adalah Muhammad Hatta dari Fraksi PAN, Andi Timo Pangerang dari Fraksi Demokrat, dan M Ikhlas El Qudsi dari Fraksi PAN. Dalam pemeriksaan kasus secara berkesinambungan oleh Badan Kehormatan DPR, nama Saidi akhirnya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran etika dan masuk dalam tiga nama tidak terbukti bersalah. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun telah meminta maaf atas kesalahan penyebutan nama ini dan melakukan klarifikasi kepada BK DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    27th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+