Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Ponzi Madoff, JPMorgan Dituduh Terlibat

Kompas.com - 05/01/2013, 15:51 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengancam untuk menghukum JPMorgan Chase & Co akibat tak menyerahkan dokumen-dokumen ke regulator yang menyelidiki keterlibatan bank itu dalam skema ponzi Bernard Madoff.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan AS Eric Thorson memberi tenggat sampai 11 Januari kepada bank terbesar AS itu untuk bekerja sama dengan Office of the Comptroller of the Currency (OOC). Jika tidak, JPMorgan harus menghadapi sanksi.

Dalam suratnya tanggal 21 Desember lalu, JPMorgan beralasan dokumen itu dilindungi oleh hak istimewa klien dan pengacaranya. Kliennya, Bernard Madoff, melakukan penipuan investasi dengan skema Ponzi tahun 2008 silam. Madoff dihukum penjara 150 tahun setelah mengakuinya,

Thorson tak menyebut dokumen apa yang dicari OOC atau fokus penyelidikannya. Tapi sebelumnya, JPMorgan sudah berada dalam masalah lantaran sejumlah badan pemerintah dan anggota parlemen AS menyelidiki kerugian transaksi derivatif bank itu yang mencapai 6,2 miliar dollar AS.

Jenifer Zuccareli, jurubicara JPMorgan, mengatakan pihaknya tentu saja akan melanjutkan kerja sama dengan regulator untuk penyelidikan itu.

"Sengketa ini memunculkan isu penting atas prinsip: Apakah kami dan bank-bank lain, besar dan kecil, punya hak fundamental yang lama diakui di negara ini untuk berkomunikasi dengan bebas dan mengikuti petunjuk konfidensial dari pengacara," kata Zucarelli.

Tuntutan kepada JPMorgan

Wali yang bertugas melikuidasi perusahaan Madoff, Irving H. Picard, menuntut JPMorgan pada Desember 2010. Tuduhannya adalah bank itu membantu fraud yang dilakukan Madoff. Namun, tuntutan senilai 19 miliar dollar AS itu tak dikabulkan. Picard kemudian naik banding.

"JPMorgan memiliki laporan-laporan keuangan yang jelas-jelas menjadi bukti fraud. JPMrgan adalah bank utama Madoff selama lebih dari dua dekade," kata David J. Sheehan, pimpinan pengacara untuk Picard dari Baker & Hostetler LLP, pada Februari 2011.

Dalam tuntutannya, JPMorgan menarik keuntungan dari rekening Madoff saat 'membantu melanggengkan' fraud Madoff dengan mengabaikan sinyal bahaya, dan melanjutkan produk-produk terstruktur dan mendapat fee untuk menambah keuntungan mereka sendiri."

Selain itu, Picard menuduh JPMprgan menarik 276 juta dollar AS investasinya di sejumlah produk Madoff pada tiga pekan sebelum penangkapan Madoff di 11 Desember 2008. JPMorgan mengatakan penarikan dana itu merupakan bagian dari review keseluruhan direksi atas investasinya di hedge funds.

JPMorgan menjawab tuduhan Picard dengan mengeluarkan pernyatan bahwa ia tak mengetahui masalah atau dengan cara apapun menjadi bagian dari fraud. JPMorgan juga menyebut tuduhan bank memperoleh fee besar dari rekening Madoff itu tak berdasar.

Sebuah studi tahun 2011 oleh Linus Wilson, asisten profesor keuangan di University of Lousiana, bahkan mengungkapkan bahwa JPMorgan meraup raba 398 juta dollar AS sebelum pajak dari simpanan Madoff tahun 1986 hingga 2008. Hitungan ini hitungan konservatif tanpa mengasumsikan dana itu diinvestasikan lagi. JPMorgan menolak berkomentar atas studi ini ketika itu.(Rika Theo/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 Per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com