Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Minta Penyimpangan Pengelolaan Migas Dicegah

Kompas.com - 11/01/2013, 16:50 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada jajaran Kementerian ESDM, khususnya kepada pejabat baru yang mengurusi minyak dan gas bumi (migas) agar mencegah penyimpangan dalam pengelolaan migas.

"Dicegah praktik-praktik tidak benar," kata Presiden ketika mengumumkan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Wakil Menteri ESDM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Presiden menunjuk Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas. Sebelumnya, Rudi menjabat Wakil Menteri ESDM. Selanjutnya, posisi Wamen ESDM akan diisi Susilo Siswo Utomo yang sebelumnya staf khusus Menteri ESDM. Pelantikan akan dilakukan Selasa (15/1/2013) pekan depan.

Sebelumnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 13 November 2012 mengamanatkan pembubaran Badan Pengatur Hulu Migas. Selain itu, fungsi BPH Migas dialihkan ke Kementerian ESDM. Pengalihan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2012 .

Melalui perpres itu juga dibentuk SKK Migas yang dipimpin Menteri ESDM Jero Wacik. Dengan demikian, Jero tidak lagi merangkap jabatan Kepala SKK Migas.

Presiden mengatakan, berdasarkan hasil telaah, rangkap jabatan yang selama ini dilakukan Jero tidak tepat. Karena itu jabatan SKK Migas dipisahkan.

"Karena itu kita bentuk SKK Migas ini dan memiliki kepala sendiri, eksekutif sendiri yang bisa menjalankan tugas-tugasnya. Tugas itu harus dijalankan dengan profesional, akuntabel, bisa diaudit. Sengan demikian diyakini tidak ada penyimpangan apapun di dalam mengatur usaha migas," kata Presiden.

Presiden kembali mengingatkan peningkatan produksi migas oleh perusahaan dalam negeri, khususnya Pertamina. Lantaran belum mencukupi, kata Presiden, maka diperlukan kerjasama dengan perusahaan asing.

"Yang penting semua usaha migas itu, apakah dilakukan perusahaan dalam negeri atau perusahaan negara-negara sahabat mesti dicegah adanya praktek tidak benar," pungkas Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com