Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Jepang Gugat Merek Yumi Katsura

Kompas.com - 10/02/2013, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Merk baju khusus pengantin kenamaan, Yumi Katsura kini menjadi rebutan. Perusahaan asal Jepang dan Indonesia tengah bertarung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk mendapatkan merek tersebut.

Yumi Katsura Internasional Co, Ltd yang berkedudukan di Tokyo Jepang melayangkan gugatannya ke pengusahaan lokal, PT Citra Mulia Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Mansur Alwani, perusahaan ini meminta Pengadilan membatalkan merek Yumi Katsura milik Citra Mulia.

Pasalnya merek Yumi Katsura milik Citra Mulia memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek miliknya. "Bahwa terlihat jelas ada persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya merek miliknya," katanya kepada KONTAN, Minggu (10/2/2013).

Mansur menuturkan, pihaknya adalah pemilik merek terkenal Yumi Katsura. Lantaran merek sudah terdaftar di beberapa negara sebut saja Jepang No.30448930 tertanggal 30 Juni 1995, Jepang No.16868628 tertanggal 29 Mei 1984, Amerika Serikat No.1.352.934 tertanggal 6 Agustus 1985, dan lain-lain.

Mulanya, Yumi Katsura Internasional hendak mendaftarkan merek ini ke Ditjen HKI dengan permohonan merek No. Agemda D00 2012 tertanggal 10 September 2012 untuk kelas 25 yakni pakaian, sepatu, dan sandal.

Namun permohonannya terganjal lantaran merek itu sudah dimiliki oleh Citra Mulia di bawah No. IDM 00177855 dan IDM 00177856 tertanggal 24 September 2008 untuk kelas 25. Serta di bawah IDM 000296245 IDM 000296246 tertanggal 2 Maret 2011 untuk kelas 44. 

Yumi Katsura Internasional merasa keberatan atas merek milik Citra Mulia. Alhasil, Yumi Katsura Internasional membawa kasus ini ke meja hijau. "Gugatan berdasarkan pasal 68 ayat 2 jo pasal 6 ayat 3 huruf a dan pasal 4 UU No.15 tahun 2001 tentang merek," katanya.

Melalui gugatannya Yumi Katsura Internasional meminta majelis Hakim yang diketuai Nurali untuk membatasi merek Yumi Katsura milik Citra Mulia. Selain itu menegaskan merek Yumi Katsura sebagai miliknya.

Sementara itu, pihak Citra Mulia melalui kuasa hukumnya saat ditemui di Pengadilan menolak untuk memberikan tanggapan atas gugatan ini. Tak hanya itu, dirinya juga enggan untuk menyebutkan namanya.

Rencananya sidang bakal kembali digelar pada Senin (11/2/2013) mendatang dengan agenda penyampaian replik dari pihak Yumi Katsura Internasional atas jawaban Citra Mulia. (Yudho Winarto/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com