JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal merevisi Daftar Negatif Investasi. Targetnya DNI baru akan diterbitkan triwulan III-2013. DNI terakhir diterbitkan pemerintah tahun 2012.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal M Chatib Basri dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (13/2/2013) menyatakan, semua hal yang berkaitan dengan investasi, sudah diatur dalam UU 25 Tahun 2007 Nomor tentang Penanaman Modal. Selama ini masih ada sejumlah aturan dari kementerian yang membahas tentang kebijakan investasi tertentu yang bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
"DNI (revisi) sedang dalam proses. Kita sudah minta pada kementerian terkait untuk memberikan usulan. Sampai saat ini sebagian sudah berikan usulan. Masih dalam proses," kata Chatib.
DNI adalah daftar jenis investasi apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan di Indonesia. Dalam DNI misalnya jenis usaha yang berkaitan dengan narkoba termasuk dalam daftar terlarang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.